Dikirim oleh Baini Taslihudin pada

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu menyampaikan efisiensi anggaran Bawaslu Tahun Anggaran 2025 sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI dan Kementerian/Lembaga

Berlangganan anggaran