Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo menyebut pelanggaran protokol kesehatan (prokes) menduduki peringkat pertama dalam seluruh tahapan Pilkada Serentak 2020. Pelanggaran tersebut dilakukan oleh peserta pemilu dan tim pemenangan pasangan calon.
“Dalam catatan Bawaslu pelanggaran prokes sebanyak 2.126 kasus. Kemudian netralitas ASN 1166. Lalu administrasi, tindak pidana pemilihan dan kode etik,” ucapnya dalam Kick Off Patroli Pengawasan yang digelar secara daring (dalam jaringan), Sabtu, (5/12/2020).