Manado, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Bawaslu Fritz Edward Siregar mengatakan bahwa menulis keterangan tertulis di Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan tugas terakhir dari tugas pengawasan. Menurutnya, keterangan tertulis merupakan pertanggung jawaban dari seluruh tugas pengawasan yang telah dilakukan, mulai dari proses awal, verifikasi calon pasangan perseorangan, proses pendaftaran calon, pengawasan logistik, hari pemungutan suara dan rekapitulasi.
Sorong, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Sekretaris Jenderal Bawaslu Republik Indonesia Gunawan Suswantoro melakukan seleksi jabatan bagi Kepala Sekretariat (Kasek) Bawaslu Kabupaten/Kota dengan metode Job Fit. Dalam kesempatan ini, Gunawan mengharapkan calon Kasek tidak hanya mengerti soal keuangan saja namun berbagai hal di dalamnya.
Menurutnya, jabatan ini perlu diisi oleh seseorang yang mampu berperan sebagai Kepala Sekretariat, Kepala Satuan Kerja, Kepala Kantor, dan juga Kuasa Pengguna Anggaran.
Sorong, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu menjadi lembaga pertama yang melakukan seleksi pejabat Kepala Sekretariat (Kasek) dengan metode uji kesesuaian sampai aparatur tingkat bawah atau daerah. Cara ini menurut Sekretari Jenderal Bawaslu Gunawan Suswantoro adalah langkah yang efisien sekaligus efektif dalam melakukan penyeleksian Kasek Bawaslu Kabupaten/Kota.
Dia mengatakan apabila seleksi dilakukan melalui open bidding akan membutuhkan anggaran yang besar atau sekira Rp 32 Milyar. Maka dari itu Gunawan meminta izin untuk melakukan job fit.
Semarang, Badan Badan Pengawas Pemilihan Umum- Bawaslu Provinsi Jawa Tengah telah membubarkan 14 kasus konvoi kampanye pilkada yang dilakukan oleh pendukung pasangan calon (paslon).
Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Fajar Saka merincikan dari 14 pembubaran yang dilakukan sebanyak tujuh kali terjadi di Sukoharjo. Kemudian, di Klaten sebanyak lima kali dan Kabupaten Pekalongan sebanyak dua kali.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Fritz Erward Siregar meminta jajarannya di daerah harus satu persepsi dalam menuliskan keterangan tertulis Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di Mahkamah Kontitusi (MK). Dia menekankan hasil atau isi keterangan tertulis harus berdasarkan rapat pleno bersama pimpinan Bawaslu lainnya.
Ampana, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo meminta para pengawas Pilkada Serentak 2020 mulai melakukan pendeteksian titik rawan terjadinya potensi pelanggaran yang kemungkinan terjadi seperti aksi politik uang yang terkadang banyak dilakukan dengan cara senyap.
Kota Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Rahmat Bagja meminta dalam proses penyelesaian sengketa cepat, panwascam harus menjadi mediator yang baik di lapangan jika terdapat sengketa perselisihan antar peserta pemilihan.
Pasalnya, kata Bagja kewenangan mandat penyelesaian sengketa acara cepat antar peserta pemilihan diberikan kepada panwas kecamatan (Panwascam).
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengatakan penggunaan editor dalam menyusun keterangan tertulis Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Tahun 2020 di Mahkamah Konstitusi (MK) sangat dibutuhkan. Hal ini agar Bawaslu provinsi/kabupaten/kota mampu menyusun kerja-kerja hasil pengawasan dalam keterangan tertulis sistematis, efektif, dan mudah dipahami.
Menurutnya, penyusunan keterangan tertulis PHP sama halnya dengan mekanisme publikasi berita. Dalam hal ini, kata Fritz, naskah berita perlu diperiksa terlebih dahulu oleh editor.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu telah mendapatkan sembilan aduan yang masuk di kanal 'laporkan' bawaslu.go.id. Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengatakan dari sembilan aduan itu, terdapat satu aduan yang diduga melanggar Pasal 62 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2020 juncto Pasal 187 ayat (1) UU Pilkada.
Jakarta, Badan Pengawas Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu menemukan 105 kampanye aktif di media sosial, padahal berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2020 iklan kampanye baru dapat dilaksanakan 14 hari sebelum hari dimulainya masa tenang.
Dari 105 kampanye aktif itu, Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar menyebutkan ada 49 iklan kampanye aktif sampai 21 Oktober 2020. Lalu 12 iklan kampanye aktif sampai 29 Oktober 2020, 20 iklan kampanye aktif sampai 6 November 2020, dan iklan 24 kampanye aktif sampai 13 November 2020.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Pemungutan suara Pilkada 2020 akan diselenggarakan tiga minggu lagi, sayangnya pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) masih menjadi momok dalam pelanggaran pemilihan. Berdasarkan data yang dihimpun Bawaslu hingga 16 November 2020 terdapat 1.038 pelanggaran netralitas ASN.
Ketua Bawaslu Abhan menyebutkan dari 1.038 pelanggaran, 934 merupakan temuan Bawaslu sedangkan 104 laporan masyarakat. Dari data tersebut KASN telah mengeluarkan rekomendasi 938 kasus, 5 kasus telah diproses, dan 95 kasus dinyatakan bukan pelanggaran.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan menjelaskan elemen kunci sukses pengawasan pemilihan dalam Pilkada Serentak 2020. Hal itu disampaikannya dalam webinar nasional yang diadakan KPK bertema "Pembekalan Pilkada Berintegritas 2020", di Jakarta, Rabu (18/11/2020).
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan meminta alat kerja pengawasan pemungutan dan penghitungan suara tidak menghilangkan substansi kerja pengawasan. Menurutnya Pengawas TPS tidak boleh terbebani pekerjaan administratif yang justru mengabaikan kerja pengawasan Pilkada 2020.
Sambas, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Desa Lumbang Kecamatan Sambas menjadi desa antipolitik uang pertama di Kabupaten Sambas. Bawaslu Kabupaten Sambas turut menggandeng para mahasiswa sekitar untuk melawan politik uang supaya Pilkada 2020 berlangsung bersih dan adil.
Dari kelompok mahasiswa, Ikatan Keluarga Mahasiswa Sambas (Ikmas) Pontianak dan Ikatan Mahasiswa dan Alumni Desa Lumbang (IMADL) menjadi penggerak pendidikan politik di masyarakat. Ketua Bawaslu Sambas Ikhlas mengapresiasi langkah nyata yang dilakukan para intelektual muda itu.
Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Di acara Penguatan Sinergitas Pelaksaan Pilkada Serentak di Provinsi Gorontalo bersama Bawaslu, DKPP, KPU. Ketua Bawaslu Abhan menyampaikan empat syarat pilkada dapat berjalan dengan baik.
Empat syaratnya menurut Abhan yaitu pertama kerangka hukum yang kuat, kedua dukungan anggaran yang cukup, ketiga kesiapan teknis penyelenggaraan yang matang, dan keempat penerapan protokol Covid-19 yang ketat.