• English
  • Bahasa Indonesia

Afif Minta Penyusunan Standar Pendidikan Pengawasan Partisipatif Terstruktur dan Terukur

Anggota Bawaslu M Afifuddin saat memberikan arahan dalam focus group discussion penyusunan standar pelaksanaan pusat pendidikan pengawasan partisipatif di Jakarta, Jumat 5 Maret 2021/Foto: Humas Bawaslu RI

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu menggelar kegiatan diskusi untuk menyusun standar pelaksanaan pusat pendidikan pengawasan partisipatif. Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin meminta rencana program tersebut dilakukan secara terstruktur dan terukur.

Dia menegaskan program atau kegiatan partisipatif yang biasanya tidak terstruktur dan terkesan sporadis harus bisa ditata lebih baik. Afif mencontohkan, kegiatan Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP), selain bisa menumbuhkan partisipasi masyarakat, tetapi pula menjadi cara Bawaslu menjadikan kegiatan dengan arahan basis teknis yang terukur dan bisa dinilai. "Output-nya juga terlihat," ucapnya secara virtual dalam focus group discussion penyusunan standar pelaksanaan pusat pendidikan pengawasan partisipatif di Jakarta, Jumat (5/03/2021).

"Oleh karena itu masukan dari bapak ibu (peserta diskusi) sangat diharapkan," tambah dia

Afif menjelaskan alur proses program ini dengan membuat wadahnya terlebih dahulu yaitu pusat pendidikan pengawasan partisipatif. Dirinya merasa program ini dapat dilakukan seluruh tingkat kabupaten/ kota.

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu itu mengungkapkan ada beberapa hal ragam program kegiatan ini. Pertama soal edukasi yang menjadi sangat penting. Afif memandang berdasarkan indeks demokrasi, pembangunan demokrasi bangsa ini dianggap menjadi tantangan yang paling serius. Pasalnya, indeks pembangunan demokrasi nilainya rendah.

"Kalau dari sisi pelaksanaan pemilu pilkada ini sudah sangat baik, tapi dari sisi kultur demokrasi, itu yang dianggap kurang maksimal," jelas lelaki asal Sidoarjo tersebut.

Maka dari itu, lanjut Afif, pendidikan pengawasan partisipatif, pendidikan politik atau pendidikan apapun terkait penguatan nilai-nilai demokrasi ini menjadi sangat penting.

Yang kedua terkait partisipasi. Afif mengatakan hal ini menjadi kebutuhan bagaimana kita bisa mengajak orang untuk terlibat dalam pendidikan pengawasan partisipatif sehingga program ini bisa merata disemua daerah meskipun harus diintervensi secara khusus.

Selain partisipasi, sambung Afif, Bawaslu mendorong untuk adanya inovasi. Dalam konteks SKPP, ada ragam kegiatan yang bersifat tetap dan ada ragam kegiatan yang membutuhkan inovasi-inovasi dilapangan.

"Alumni SKPP yang kemarin misalnya ada yang melakukan inovasi atau kegiatan berbasis kearifan atau keinginan di daerah masing-masing dan ini tidak bisa kita batasi. Ini lah yang dimaksud dengan demokrasi yang senantiasa muncul secara sukarela di masing-masing daerah," urai Afif.

Yang keempat terkait kaderisasi. Dia mengatakan orang yang telah masuk atau ikut dalam pusat pendidikan pengawasan partisipatif itu menjadi kader pengawasan. Nantinya mereka bisa melakukan pengawasan dalam pemilihan yang akan datang.

"Saya kira SKPP ke depan kita perlu memastikan bagaimana alur kerja yang sudah dirumuskan ini. kita beri catatan untuk kita beri masukan, mana yang sudah baik kita lanjutkan mana yang kurang pas kita kasih masukan sehingga pelaksanaannya lebih baik daripada yang pernah kita lakukan," papar dia.

Sebagai informasi, pembentukan kerangka program untuk berdirinya Pusat Pengawasan Pemilu Partisipatif berdasarkan arahan program RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) yang tertuang dalam Peraturan Presiden No.18 Tahun 2020 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024. RPJMN menargetkan kesuksesan Partisipasi Politik aktif dari warga negara Indonesia yang dicanangkan sejak tahun 2020.

Dalam acara ini, hadir secara virtual jajaran Bawaslu daerah serta beberapa narasumber, antara lain Sri Eko Budi Wardhani (Akademisi); Erni Andriani (Pegiat Pemilu); Yugha Erlangga (Expert/Penulis); Khoirunnisa agustyasti (Direktur Perludem); dan Nixigo Sasvito (JPPR).

Editor: Ranap THS
Fotografer: Jaa Rizka Pradana

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu