Abhan Harap Buku Saku PTPS 2020 Jadi Penunjang Tupoksi PTPS
Ditulis oleh : Bawaslu Provinsi pada :

Tanjungpandan, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan berharap buku saku Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) bisa menjadi instrumen penunjang tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) PTPS saat tahapan pemungutan dan penghitungan suara Pilkada Serentak 2020.

Diserbu Masyarakat, Antusias Calon Kader SKPP Tak Pernah Surut
Ditulis oleh : Hendi Purnawan pada :

Kabupaten Tangerang, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Kepala Bagian Sosialisasi Bawaslu Faisal Rahman mengungkapkan antusias masyarakat untuk menjadi kader Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) sangat tinggi. Pada SKPP 2019 lalu, terdapat 1.600 orang yang mendaftar. Setelah seleksi, susut menjadi 100 orang yang mendapat bimbingan teknis (bimtek) oleh Bawaslu. Tahun ini terdapat 15 provinsi yang melaksanakan SKPP dengan jumlah peserta daring mencapai 4.780 orang.

Afif: Standar Tata Laksana Pengawasan di TPS dalam Masa Pandemik Perlu Dirumuskan
Ditulis oleh : Rama Agusta pada :

Tangerang, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin memandang perlunya perumusan standar tata laksana pengawasan di TPS pada saat pemungutan suara pilkada 9 Deserber 2020. Adanya pandemik covid-19 membuat standar tata laksana diperlukan untuk mencegah penularan covid-19 saat pemilih menunaikan hak pilihnya.

Menurutnya, KPU akan kesulitan untuk menerapkan TPS dengan standar protokol kesehatan ketat seperti di Magelang. Sebab faktanya, karakteristik tiap daerah apalagi daerah pelosok berbeda.

Abhan Minta Bawaslu Daerah Samakan Penanganan Larangan Penyahgunaan Kekuasaan
Ditulis oleh : nurisman pada :

Cianjur, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Ketua Bawaslu Abhan mengharapkan jajaran pengawas di daerah tidak ada lagi perbedaan tafsir dalam menanganai pelanggaran sesuai Pasal 71 ayat 1,2 dan 3 UU Pilkada Nomor 10 Tahun 2016 terkait larangan-larang calon petahana untuk menyalahunakan kekuasaan, termasuk dalam netralitas aparatur sipil negara (ASN). Dia menegaskan penerapannya sesuai dengan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Nomor 8 Tahun 2020 tentang Penanganan Pelanggaran Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

Rumuskan SKPP 2021, Afif Harap Masukan dari Masyarakat yang Netral dalam Demokrasi
Ditulis oleh : Hendi Purnawan pada :

Tangerang, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin mengatakan Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) merupakan salah satu cara Bawaslu untuk melibatkan peran masyarakat pada setiap pesta demokrasi. Dalam merumuskan SKPP tahun 2021, menurutnya Bawaslu perlu masukan dari masyarakat.

"Kami mengajak masyarakat untuk tidak hanya menjadi partisan atau berpihak kepada calon tertentu," ucapnya dalam Desiminasi Persiapan dan Konsep SKPP Tahun 2021 di Kabupaten Tangerang, Senin (12/10/2020) malam.

Bawaslu Gelar Diskusi Penyamaan Persepsi Penanganan Pelanggaran Larangan Mutasi Jabatan
Ditulis oleh : nurisman pada :

Cianjur, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo mengatakan ada isu penting terkait dengan Peraturan Bawaslu Nomor 8 Tahun 2020 dengan penerapan Pasal 71 ayat 2 UU Pilkada Nomor 10 Tahun 2016. Aturan pelarangan bagi calon petahana melakukan mutasi jabatan ini menurutnya telah diawasi Bawaslu, namun rekomendasinya kerap tak dilaksanakan KPU.

Potong Empang dan Injak Telur, Suku Adat Kapuas Hulu Deklarasikan Pilkada 2020 Damai
Ditulis oleh : Bawaslu Kabupaten pada :

Kapuas Hulu, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Segenap para tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta tokoh pemuda di berbagai daerah di Kabupaten Kapuas Hulu mendeklarasikan Pilkada 2020 damai. Deklarasi secara simbolik dilakukan dengan penandatanganan naskah Pilkada 2020 damai.

Dalam momen tersebut, Ketua Bawaslu Kapuas Hulu Musta'an dan para tokoh adat melakukan pemotongan empang (sejenis bambu) dan menginjak telur. Dua ritual ini merupakan tradisi suku Dayak Kantuk Sebaruk Kecamatan Silat Hilir apabila Ada Tamu yang berkunjung.

Hadiri Simulasi KPU yang Ketiga di Magelang, Afif Berikan Sejumlah Catatan
Ditulis oleh : Bawaslu Provinsi pada :

Semarang, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin memberikan sejumlah catatan dalam simulasi pemungutan dan penghitungan suara serta penggunaan sistem informasi rekapitulasi elektronik (Sirekap) KPU untuk Pilkada 2020. Simulasi ketiga yang digelar KPU kali ini digelar di Lapangan Candi Nambangan, Rejowinangun Utara, Kota Magelang, Jawa Tengah, Sabtu (10/10/2020).

Sambangi Nepal Van Java, Afif: Pengawasan Pemilu Bisa Dimulai dari Obrolan Kecil
Ditulis oleh : Bawaslu Kabupaten pada :

Kota Mungkid, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Nepal Van Java, julukan sebuah Dusun Butuh di Kabupaten Magelang tak surut antusiasmenya terhadap pengawasan pemilu. Meski tahun 2020 tak ada pilkada, masyarakat Magelang bersama Bawaslu tetap berkegiatan membumikan nilai-nilai pengawasan.

Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin yang berkunjung di Dusun Butuh pun mengapresiasi semangat tersebut. Afif, sapaan karibnya mengatakan sudah bukan saatnya lagi menempatkan masyarakat sebagai obyek demokrasi. Selayaknya masyarakat harus menjadi subyek (pelaku) demokrasi.

Apresiasi Pengawas Ad Hoc, Abhan Ingatkan Dua Tugas Penting Pengawas di Masa Pandemi Covid-19
Ditulis oleh : Bawaslu Kota pada :

Manado, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)  Abhan mengingatkan jajarannya bahwa Pilkada 2020 kali ini berbeda dengan Pilkada yang sebelumnya. Jika sebelumnya jajaran pengawas pemilu fokus mengawasi substansi elektoral, maka Pilkada di new normal ini Bawaslu mendapatkan dua tugas penting, yakni substansi elektoral, dan tugas kemanusiaan untuk memastikan Pilkada berjalan diatas protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Bawaslu Dompu Kabulkan Permohonan Sengketa Calon Syaifurrahman Salman-Ika Rizki Veryani
Ditulis oleh : Bawaslu Kabupaten pada :

Dompu, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu Kabupaten Dompu NTB mengabulkan permohonan sengketa bakal pasangan calon (bapaslon) Syaifurrahman Salman dan Ika Rizki Veryani pada Pilkada Dompu 2020. Sebelumnya pasangan ini dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) oleh KPU Dompu.

Minimalisir Pelanggaran Pilkada, Bawaslu Malinau Bentuk Desa Tolak Politik Uang
Ditulis oleh : Bawaslu Kabupaten pada :
Malinau, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Dalam upaya meminimalisir pelanggaran di Pilkada 2020, Bawaslu Kabupaten Malinau membentuk desa tolak politik uang. Gerakan ini diperkuat dengan deklarasi bersama Kepala Desa Setulang, seluruh ketua RT dan warga setempat.
 
Anggota Bawaslu Kalimantan Utara (Kaltara) Fadliansyah mengapresiasi gerakan ini, dia bahkan berharap jika tidak digaungkan maka akan banyak tercipta calon-calon koruptor. Dia melihat aktor politik uang bisa ditekan eksistensinya saat gerakan masyarakat ini bisa terus digalakkan. 
Bagja: Panwascam Bisa Gunakan Metode Selesaikan Sengketa Acara Cepat
Ditulis oleh : Bawaslu Provinsi pada :

Lingga, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Rahmat Bagja menegaskan supaya seluruh pengawas jajaran Bawaslu mampu menyelesaikan masalah sengketa dengan acara cepat dalam tahapan kampanye tanpa menempuh jalur pelanggaran yang berujung pemberian sanksi untuk salah satu peserta pemilihan. Hal ini pun menurutnya berlaku jajaran Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).

Terdapat 685 Pendaftar, Kabupaten Sumenep Kejar Target 2500 PTPS
Ditulis oleh : Bawaslu Kabupaten pada :

Kabupaten Sumenep, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Koordinator Divisi Organisasi dan Sumber Daya Manusia (SDM), Hosnan Hermawan akan terus berusaha maksimal bisa memenuhi kuota kebutuhan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Bawaslu Kabupaten Sumenep membutuhkan 2500 PTPS. Berdasarkan data pada (8/10) pukul 18.00 WIB, terdapat 685 orang yang mendaftar PTPS.

"Kami optimis bisa memenuhi kouta dua kali kebutuhan sampai batas akhir pendaftaran PTPS,” ucapnya.

Proven to have Committed an Election Crime, Four People Were Sentenced to Prison
Ditulis oleh : Rama Agusta pada :

Waropen, Election Supervisory Body - Based on the recommendation of the Bawaslu of Waropen Regency, Papua Province, the Yapen Island District Court decided that four people were jailed. The defendants were proven to have falsified the required documents for the support of an individual candidate and the Voting Committee (PPS) that did not verify the support of an individual candidate were convicted of committing an election crime.