• English
  • Bahasa Indonesia

Bawaslu Berharap Harmonisasi Sentra Gakkumdu Terjaga Baik Hingga Pemilu Nasional 2024

Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Kejaksaan Tinggi Riau dalam kerjasama pelaksanaan kerja-kerja hasil penanganan pelanggaran yang tergabung dalam Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) Bawaslu Provinsi Riau pada pelaksanaan pemilihan kepala daerah tahun 2020 yang lalu. Penghargaan tersebut diberikan pada kegiatan Rapat Evaluasi Sentra Pelayanan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) bawaslu kabupaten dan kota se-Provinsi Riau, Selasa, (9/3/2021) di Pekanbaru, Provinsi Riau. Photo: Humas Bawaslu Provinsi Riau
 
Pekanbaru, Badan Pengawas Pemilihan umum- Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo memberikan apresiasi yang tinggi terhadap kerja-kerja hasil penanganan pelanggaran yang dilakukan oleh Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) Bawaslu Kabupaten dan Kota se-provinsi Riau pada pelaksanaan pemilihan kepala daerah Tahun 2020 yang lalu.
 
Menurut Dewi, Sentra Gakkumdu Bawaslu Provinsi Riau mampu bekerja secara serius dalam melakukan penindakan pelanggaran pada Pemilihan Tahun 2020 dan terbukti Setra Gakkumdu Bawaslu Provinsi Riau terpilih menempati urutan ke tiga se-Indonesia dalam jumlah putusan pidana pemilihan terbanyak.
 
"Kerja-kerja bawaslu dalam penegakkan hukum pemilihan tidak dapat berjalan secara maksimal tanpa adanya dukungan dari instansi lain, yakni Kejaksaan dan Kepolisian yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu, harapan saya, hubungan harmonis ini dapat terjaga hingga di Pemilu Nasional Tahun 2024 nanti," ujar Dewi dalam pembukaan Rapat Evaluasi Setra Gakkumdu bawaslu Kabupaten dan Kota se-Provinsi Riau, Selasa, (9/3/2021), di Pekanbaru, provinsi Riau. 
 
Dalam kesempatan yang sama Ketua Bawaslu Provinsi Riau, Rusidi Rusdan, menjelasakan terkait kerja-kerja Sentra Gakkumdu dalam penanganan pelanggaran pemilihan tahun 2020 yang lalu, Rusdi mengatakan Bahwa terdapat pelanggran pemilihan yang dituntut dengan pidana percobaan dan telah diputus oleh pengadilan dengan dinyatakan bersalah.
 
Dalam acara tersebut juga diberikan penghargaan Sentra Gakkumdu terbaik  untuk bawaslu kabupaten dan kota dalam proses penanganan pelanggaran pidana, administrasi, hukum lainnya dan etik kepada Sentra Gakkumdu kabupaten Pelalawan, Indragiri Hulu dan Bengkalis. 
 
Penulis : Bawaslu Provinsi Riau 
Editor : Nurisman 
 

 

Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo berphoto bersama dengan jajaran Sentra Penanganan Pelanggaran Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) usai pembukaan Rapat Evaluasi Sentra Gakkumdu bawaslu kabupaten dan kota se-provinsi Riau, di Pekanbaru.
Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu