Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo meminta jajaran Bawaslu Provinsi yang menangani laporan dugaan pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dalam pilkada mengutamakan komunikasi secara terbuka. Menurutnya perlu pengumpulan informasi secara lengkap dalam menangani laporan dugaan pelanggaran TSM.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo mengatakan pemberlakukan kuota pencalonan perempuan minimal 30% sangat berpengaruh terhadap keterlibatan perempuan sebagai peserta pemilu di Indonesia. Terlebih lagi terdapat mekanisme diskualifikasi menjadi peserta pemilu yang mampu memaksa partai politik untuk memenuhi kuota minimal 30% perempuan tersebut.
Ampana, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo meminta para pengawas Pilkada Serentak 2020 mulai melakukan pendeteksian titik rawan terjadinya potensi pelanggaran yang kemungkinan terjadi seperti aksi politik uang yang terkadang banyak dilakukan dengan cara senyap.
Manggarai Barat, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu akan mengusulkan kepada KPU untuk tidak menggunakan aplikasi sistem rekapitulasi secara elektronik (Sirekap) untuk gelaran Pilkada 2020. Bawaslu berencana mengusulkan hal tersebut dalam bentuk pengiriman surat usulan kepada KPU.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo meminta jajarannya menyiapkan dengan cermat laporan kerja pengawasan dalam Pilkada 2020. Laporan tersebut nantinya akan sangat berguna ketika Bawaslu menjadi pemberi keterangan dalam sengketa hasil di Mahkamah Konstitusi (MK).
Cianjur, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo mengatakan ada isu penting terkait dengan Peraturan Bawaslu Nomor 8 Tahun 2020 dengan penerapan Pasal 71 ayat 2 UU Pilkada Nomor 10 Tahun 2016. Aturan pelarangan bagi calon petahana melakukan mutasi jabatan ini menurutnya telah diawasi Bawaslu, namun rekomendasinya kerap tak dilaksanakan KPU.
Kajen, Badan Pengawas Pemilihan Umun- Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu RI, Ratna Dewi Pettalolo menyatakan Pilkada Serentak 2020 yang diselenggarakan tengah pandemi Covid 19 terdapat dua misi penting yaitu soal keselamatan manusia dan menegakan kedaulatan negara.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Ratna Dewi Petalolo menyatakan dinasti politik bisa membuat penyalahgunaan wewenang. Hal tersebut menurutnya bisa membuat dampak hukum berupa sanksi tegas dalam Pilkada 2020 dari ketentuan yang melanggar seperti politik uang atau pengerahan birokrasi yang membuat Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi tak netral.