• English
  • Bahasa Indonesia

Ada 1.874 Pelanggaran di Pertengahan Kampanye, Dewi Minta Laporan Kerja Pengawasan Disiapkan

Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo memberikan arahan dalam kegiatan penyusunan keterangan tertulis dalam sidang PHP di MK di Jakarta, Kamis (5/11/2020)/ foto: Muhtar (Humas Bawaslu RI)

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo meminta jajarannya menyiapkan dengan cermat laporan kerja pengawasan dalam Pilkada 2020. Laporan tersebut nantinya akan sangat berguna ketika Bawaslu menjadi pemberi keterangan dalam sengketa hasil di Mahkamah Konstitusi (MK).

Dia mengungkapkan hingga pertengahan tahapan kampanye, Bawaslu telah menemukan 1.874 dugaan pelanggaran Pilkada 2020 baik dugaan pelanggaran administrasi, etik, pidana dan hukum lainnya. Bawaslu juga telah mengajukan enam rekomendasi pembatalan pasangan calon yakni di Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu; Kabupaten Ogan Hilir, Provinsi Sumatera Selatan; Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua; Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo; Kabupaten Banggai Provinsi Sulawesi Tengah dan Kabupaten Halmahera Utara Provinsi Maluku Utara.

“Ini menunjukkan bahwa ternyata pemilihan memasuki masa pertengahan kampanye ini pelanggaran itu sudah cukup banyak. Ini tidak tertutup kemungkinan kemudian juga nanti menjadi bagian yang dipermasalahkan,” ungkapnya di Jakarta Selatan, Kamis (5/11/2020).

Lebih lanjut, Dewi menuturkan beban kerja Bawaslu pada Pilkada Tahun 2020 bertambah. Pengawas pemilu harus bekerja memastikan pelaksanaan tahapan dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat. Dalam catatan Bawaslu ada 375 pelanggaran protokol kesehatan. Belum lagi lanjut dia, terkait pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) catatan Bawaslu sudah diatas angka 700 pelanggaran.

“Ternyata semakin mendekati tahapan pemungutan angka pelanggaran terus mengalami kenaikan,” ujar pengajar Universitas Tadulako Palu itu.

Dia menjamin jajaran pengawas pemilu telah memahami betul posisi sebagai pemberi keterangan di MK. Pada tahun 2019, Bawaslu mencatat prestasi telah melaksanakan tugas kelembagaan dengan baik dan berkintribusi positif mengurasi angka PHPU di Tahun 2019. Keseluruhan keterangan yang Bawaslu berikan kemudian menjadi bagian yang dimasukkan dalam pertimbangan MK untuk sampai pada putusan PHPU 2019.

“2019 kita mendapat banyak apresiasi dari banyak pihak, dan tentu kita juga akan menjadi lembaga yang bisa dipercaya oleh MK. Semoga kita bisa mengulang lagi catatan baik sebelumnya,” ujarnya.

Oleh karena itu, lanjut Dewi pelaksanaan tugas dan kewenangan selama tahapan pemilihan harus dicatat, diarsipkan dan didokumentasikan dengan rapih. Dia menegaskan Bawaslu harus optimis bisa menyelesaikan seluruh tugas sampai pada tahapan pemilihan yakni tugas memberikan keterangan di MK.

“Harapan idealnya sebenarnya pelaksanaan pemilihan akan selesai dimeja rekapitulasi KPU. Semoga angka permohonan berkurang,” imbuhnya.

Editor: Jaa Pradana

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu