
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Lolly Suhenty meminta jajaran Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD), untuk melakukan penelusuran keabsahan Data Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) sampai ke kantor desa dan tingkat RT/RW. Penelusuran tersebut terus dilakukan dalam kurun waktu tujuh bulan ke depan.