Dikirim oleh Jaa Pradana pada
Anggota Bawaslu M Afifuddin saat menjadi narasumber dalam Konferensi Nasional di Jakarta, Kamis 5 Desember 2019/Foto: Bhakti Satrio Wicaksono

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu M Afifuddin menyatakan, fungsi pencegahan dan penindakan Bawaslu harus sejalan. Hal ini menurutnya penting supaya tercipta keadilan pemilu bagi semua pihak.

"Makna keadilan pemilu sangat luas, tak sekadar diwujudkan melalui penegakan hukum. Kegiatan pencegahan yang dilakukan Bawaslu sejatinya merupakan keadilan pemilu," katanya dalam Konferensi Nasional di Jakarta, Kamis (5/12/2019).

Baca juga: Bawaslu Luncurkan Buku Evaluasi Pemilu 2019 

Menurutnya, bila ada seorang warga negara melakukan praktik politik uang tanpa disadari karena keterbatasan informasi, maka keadilan pemilu belum tersampaikan. Karena itu, dia meminta upaya pencegahan dari Bawaslu harus terus dilakukan.

"Bawaslu bukan inspektorat yang hanya menindak para pelanggar. Bawaslu punya jiwa-jiwa pengawasan. Di situ ada juga pencegahan dan penindakan. Dua duanya harus berjalan bareng," ucapnya.

Afif menegaskan, Bawaslu harus memberikan keadilan tidak hanya ketika proses penegakan hukum, melainkan menginformasikan pencegahan secara masif kepada masyarakat. Hal ini baginya bagian dari keadilan mendapatkan informasi untuk mencegah melakukan pelanggaran pemilu.

Baca juga: Dinamika Pemilu 2019 Beda dengan Pemilu Sebelumnya 

Sementara Ketua DKPP Harjono menyatakan, pemilu jujur dan adil adalah usaha untuk melakukan strategi kebudayaan politik. Tanggung jawab pemilu yang jujur dan adil baginya menjadi beban semua pihak, tak hanya penyelenggara pemilu.

Lebih jauh lagi, Harjono menekankan, ketika gelaran pemilu usai, bukan berarti proses demokrasi juga selesai. Dia meyakinkan, pemilu merupakan praktik demokrasi prosedural. Meski begitu, pemilu sangat berkontribusi terwujudnya demokrasi substantif.

"Proses demokrasi yang ideal tercerminkan pada kehidupan sehari-hari," pungkas Harjono.

Editor: Ranap THS

Fotografer: Bhakti Satrio Wicaksono