Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Lolly Suhenty mengaku, Bawaslu siap menerima masukan dan kritikan dalam menjalankan tugas mengawasi pemilu secara maksimal dan bertanggungjawab. Hal tersebut dia sampaikan saat menerima kedatangan para akademisi Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI) Jakarta.
“Pemilu 2024 diharapkan berjalan dengan baik. Pemilu 2024 harus bisa dipertanggungjawabkan secara proses dan hasil dan tak menciderai rasa keadilan setiap orang,” katanya setelah mendengar masukan para akademisi yang dipimpin Asep Saefuddin selaku rektor UAI di lantai 5 gedung Bawaslu, Jakarta, Senin (12/2/2024).
Lolly menambahkan, dalam perjalanan tahapan Pemilu 2024 mengakui adanya berbagai kendala dan dinamika seperti adanya putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) dan DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) menjadi pencermatan yang dilakukan Bawaslu. Dia menegaskan, tugas dilaksanakan dengan tanggung jawab.
“Terkait dinamika yang terjadi mulai dari putusan MKMK, putusan DKPP sampai situasi saat ini menjadi pencermatan Bawaslu. Bawaslu berkomitmen untuk menjalankan tugas sebaik-baiknya. Bahwa ada anggapan Bawaslu tebang pilih, secara kelembagaan kami menjalankan tugas sesuai dengan kewenangannya untuk bekerja secara maksimal dan bertanggungjawab,” jelas perempuan kelahiran Cianjur, 28 Februari 1978 tersebut.
Dia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan masukan dan kritikan. “Bawaslu menerima masukan sekaligus terbuka terhadap kritikan. Terima kasih untuk mengingatkan sumpah jabatan kami. Masukan yang diberikan UAI kami terima dan akan diteruskn kepada pimpinan Bawaslu lainnya,” tuturnya.
Perlu diketahui, sebelumnya rombongan UAI memberikan sembilan masukan kepada Bawaslu. Kesembilan masukan tersebut adalah:
1. Bawaslu harus memastikan pemilu berjalan sesuai dengan nilai electoral juctice untuk menciptakan sosial juctice untuk menciptakan state
2. Bawaslu menindak tegas dugayaan penyimpanan yang berpotensi merusak reputasi pemilu
3. Bawaslu harus menjadi pemandu nilai-nilai etika dan hukum
4. Bawaslu harus dapat memastikan netralitas aparatus TNI, polri, dan ASN
5. Bawaslu memastikan asas pemilu tidak sekedar daftar yang termuat di UU Pemilu atau retorika saja, tapi harus dilaksanakan secara otentik
6. Bawaslu menyiapkan mitigasi potensi sengketa hasil pemilu dan laporan dugaan pelanggaran pemilu dari peserta pemilu
7. Bawaslu memastikan jembatan dialog antar pihak agar terjadi pemilu yang harmonis
8. Bawaslu bertanggungjawab penuh, pemilu sebagai tradisi demokrasi subtansial yang mendorong perbaikan bangsa dan negara
9. Seluruh jajaran pengawas pemilu harus memiliki kemampuan menghayati dan memahami dugaan pelanggaran pemilu dan memiliki kemampuan teknis terhadap teknis pengawasan pemilu dan menyelesaikan masalah-masalah pemiliu
Editor: Jaa Pradana
Fotografer: Tumpal Simanjuntak