Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Bawaslu menjaring aspirasi dari berbagai elemen masyarakat mulai dari akademisi hingga NGO dalam menyusun rencana strategis 2025-2029. Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mempersilakan akademisi dan NGO tersebut mengkritik dan memberikan masukan kepada Bawaslu.
Bagja mengatakan kritikan terhadap Bawaslu sebagai pengingat dan upaya membangun lembaga pengawas pemilu semakin lebih baik lagi ke depannya.
"Kami akan sangat terbuka menerima kritik teman-teman semua, kritikan dari bapak ibu ekspert. Silakan kritik Bawaslu ini sebagai ajangnya bapak ibu menilai terhadap apa yang telah kami lakukan dan juga sebagai evaluasi Bawaslu untuk menyusun rencana strategisnya," katanya saat membuka Diskusi Kelompok Terpumpun dengan tema Penjaringan Aspirasi Masyarakat dalam Penyusunan Rencana Strategis Bawaslu Tahun 2025-2029 di Universitas Indonesia Depok, Jawa Barat, Kamis (15/8/2024).
Bagja berharap dengan adanya kritikan dan masukan dari para akademisi, aktivis kepemiluan, ataupun lembaga swadaya masyarat (NGO) tersebut akan membuat Bawaslu semakin kokoh di masa yang akan datang. Nantinya, kata dia, aspirasi serta masukan tersebut akan diserap dan disusun untuk disampaikan ke Bappenas, pemerintah, dan DPR untuk memfasilitasi rencana strategis Bawaslu 2025-2029 yang akan datang.
"Semoga ikhtiar kami sebagai badan pengawas Pemilu bisa membuat rencana strategis yang lebih baik ke depan," ujar laki-laki kelahiran Medan itu.
Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) Parulian Paidi Aritonang mengapresiasi langkah yang dilakukan Bawaslu dengan mengundang akademisi di kampus guna menjaring masukan dalam menyusun rencana strategis Bawaslu tahun 2025-2029 yang akan datang. "Kami berharap berharap dosen-dosen dan mahasiswa FHUI dapat terus berkontribusi dalam pemilu baik dalam hal pemikiran-pemikiran akademik, ataupun teoritis terkait dengan pengawasan pemilu," katanya.
Direktur Puskapol UI Hurriyah berterimakasih atas kesempatan yang diberikan Bawaslu untuk memberikan masukan terhadap rencana strategis Bawaslu 2025-2029 ke depan. Dia menjelaskan kritikan yang diberikan oleh akademisi ataupun LSM Kepemiluan kepada Bawaslu berbasis pada riset, bukan kritikan dari haters (pembenci). "Jadi, kalau kita mengkritik Bawaslu berarti kita peduli dengan Bawaslu," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut dia berharap kepada penyelenggara pemilu baik KPU dan Bawaslu, dalam membuat regulasi harus memiliki prinsip inovatif dan adaptability. "Misalnya, kalau bicara regulasi mengenai kampanye media sosial, seharusnya ketika kemudian laporan mengenai hoax atau laporan mengenai kampanye hitam yang dikejar dan pertanggung jawabannya dari peserta Pemilu. Jadi, yang diawasi bukan akunnya melainkan yang diawasi adalah kontennya," jelasnya.
Editor: JRP
Fotografer: Robi Ardianto