Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Puadi menilai revisi Undang-Undang (UU) Pemilu yang masuk dalam progam legislasi nasional (Prolegnas) merupakan kesempatan emas untuk benahi sistem penegakan hukum pemilu. Saat ini, sambungnya, terdapat beberapa hal yang harus dibenahi.
”Revisi tersebut diharapkan mampu menciptakan sistem penegakan hukum pemilu yang adil dan berkepastian hukum,” ucapnya dalam Diskusi Keadilan Demokrasi yang digelar Bawaslu Provinsi Jawa Barat via daring, Senin, (23/2/2026).
Puadi menambahkan bayang-bayang intervensi partai politik (parpol) terhadap penyelenggara pemilu masih menjadi ancaman nyata. Selanjutnya dia menyebutkan ketimpangan desain SDM pada Sentra Gakkumdu masih menghadapi persoalan.
Dikatakan Puadi, Bawaslu harus terus meningkatkan kualitas SDM jelang pemilu dan pemilihan mendatang. Sebab, kata Puadi, tantangan mengawasi pesta demokrasi ke depan akan semakin kompleks.
”Seluruh jajaran harus dibekali dengan pemahaman yang kuat terkait pengawasan dan penanganan pelanggaran agar lebih matang menghadapi pemilu ke depan,”
Koordinator penanganan pelanggaran, data dan informasi ini menambahkan, peningkatan kapasitas dan kualitas dengan cara mengundang para akademis hukum dalam sebuah diskusi. Sehingga, sambung Puadi, tidak ada waktu kosong yang sia-sia pada masa sekarang.
”Manfaatkan waktu sebaik-baiknya. Seluruh jajaran pimpinan maupun struktural harus sering diskusi dan berbagi informasi terkini terkait pemilu dan pemilihan. Supaya menambah ilmu pengetahuan dan pengalaman,” tuturnya.
Editor: Reyn Gloria