Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Anggota Bawaslu Totok Hariyono mengajak mahasiswa gotong royong mengawasi pelaksanaan Pemilihan serentak 2024. Pasalnya, kata dia, menyukseskan pemilu atau pemilihan merupakan tanggung jawab bersama.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Bawaslu mematangkan persiapan pemberian keterangan tertulis Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) jilid dua di Mahkamah Konstitusi. Anggota Bawaslu Totok Hariyono meminta pemberian keterangan tertulis tersebut harus lebih baik dibanding PHPU pertama.
Banda Aceh, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Totok Hariyono menyebutkan kejahatan tertinggi demokrasi adalah saat adanya pelanggaran pencurian dan pergeseran suara. Sebab dia melihat ini perilaku ini mencoreng demokrasi yang telah dibangun sejauh ini.
Papua Pegunungan, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Totok Hariyono meminta seluruh jajaran Bawaslu untuk meminta seluruh jajaran Bawaslu untuk melakukan dokumentasi setiap proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Distrik Asotipo, Maima dan Distrik Popugoba, Provinsi Papua Pegunungan.
Badung, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Totok Hariyono menyampaikan potensi permasalahan hukum berkenaan persyaratan calon menjelang Pemilihan 2024. Menurutnya, permasalahan yang pernah terjadi di Pemilu 2024 masih bisa terulang di Pemilihan 2024.
Gianyar, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Totok Hariyono mengapresiasi jajaran Bawaslu provinsi Bali yang telah melaksanakan Pemilu 2024 dengan sukses. Sebab, kata dia, pada Pemilu 2024 provinsi Bali tidak ada Permohonan Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU).
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Totok Hariyono menyampaikan telah menyurati KPU sebanyak tiga kali perihal penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). Menurutnya di tengah rekapitulasi yang berjalan, dia mengimbau KPU memperbaiki konversi penjumlahannya.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Totok Hariyono menjabarkan manfaat dari netralitas aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri dalam pemilu. Dia juga menyebutkan, adanya kendala dalam penanganan pelanggaran netralitas ASN, khususnya dalam rekomendasi hasil penanganan oleh Bawaslu yang tidak ditindaklanjuti.