• English
  • Bahasa Indonesia

Totok Hariyono

Totok Sebut Bawaslu Surati KPU Tiga Kali Soal Sirekap Terkait Konversi Data C1

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Totok Hariyono menyampaikan telah menyurati KPU sebanyak tiga kali perihal penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). Menurutnya di tengah rekapitulasi yang berjalan, dia mengimbau KPU memperbaiki konversi penjumlahannya.

Share

Sosialisasi dengan Universitas Brawijaya, Totok Jabarkan Manfaat Netralitas ASN dan Kendalanya

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Totok Hariyono menjabarkan manfaat dari netralitas aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri dalam pemilu. Dia juga menyebutkan, adanya kendala dalam penanganan pelanggaran netralitas ASN, khususnya dalam rekomendasi hasil penanganan oleh Bawaslu yang tidak ditindaklanjuti.

Share

Ada 296 Perkara PHPU Pileg, Lolly Minta Bawaslu Daerah Perhatikan Hal Krusial

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Lolly Suhenty menyampaikan akan ada 296 laporan perkara Perselisihan Hasil Pemilu Legislatif (PHPU Pileg) calon anggota DPR, DPD, dan DPRD Tahun 2024. Sebagai pemberi keterangan, Lolly meminta jajaran Bawaslu daerah (Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupate/Kota) bersiap diri terutama dalam menyiapkan alat bukti.

Share

Evaluasi Kerja Pemilu 2024, Empat Pimpinan Bawaslu Serukan Hasil Pengawasan Pilkada Harus Lebih Baik

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Empat pimpinan Bawaslu meminta jajaran Bawaslu daerah bersiap dengan tugas sisa Pemilu 2024 sekaligus mempersiapkan pengawasan Pemilihan (Pilkada) Serentak Tahun 2024.

Share

Totok Minta Jajaran Siapkan Dalil Permohonan Kuantitatif dan Kualitatif dalam PHPU

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Totok Hariyono meminta jajaran Bawaslu daerah untuk persiapkan penyusunan dalil-dalil yang bersifat kuantitatif dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) dan kualitatif dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) saat permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di MK.

Share

Totok Jelaskan Bawaslu Tak Bisa Awasi Audit Dana Kampanye

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Totok Hariyono menyampaikan, Bawaslu tidak bisa mengawasi audit dana kampanye oleh peserta pemilu yang sedang dilakukan kantor akuntan publik (KAP) idenpenden yang telah ditunjuk oleh KPU. 

Share
Berlangganan RSS - Totok Hariyono

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu