• English
  • Bahasa Indonesia

Puadi Jelaskan Beda Kewenangan 'In Absentia' UU Pemilu dan Pemilihan dalam Penanganan Pelanggaran

Anggota Bawaslu Puadi menjadi narasumber dalam Forum Politisi Muda Indonesia (FPMI), di Jakarta, Senin (22/5/2023)/foto:Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu.

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Perbeedaan pengaturan 'in absentia' (pemeriksaan suatu perkara tanpa kehadiran pihak terlapor) dalam pemilu dan pemilihan, diprediksi mempersulit pembuktian ketika ada pelanggaran pidana di Pemilu Serentak 2024. Hal itu disampaikan Anggota Bawaslu Puadi saat menjadi narasumber di Forum Politisi Muda Indonesia (FPMI), di Jakarta, Senin (22/5/2023).

"Jadi kita (Bawaslu) itu dibatasi oleh regulasi dalam melakukan pemeriksaan," kata Puadi.

Dia mencontohkan suatu kasus, semisal ada salah satu calon peserta kepala daerah diduga melakukan dugaan pelanggaran pemilihan, namun dalam proses pemanggilan oleh Bawaslu yang bersangkutan berkali-kali tidak hadir, maka yang bersangkutan akan terdiskualifikasi dengan sendirinya tanpa harus dilakukan pemeriksaan kembali.

Namun dia menambahkan, dalam regulasi pemilu, pemeriksaan ini absentia sangat berpengaruh terhadap status si terlapor dengan dapat dijadikannya tersangka bila si terlapor diduga melakukan pidana pemilu dan tidak pernah hadir dalam pemanggilan pemeriksaan.

"Dalam pemeriksaan ini absentia, beda penanganan Bawaslu dalam uu pemilu dan Pemilihan," tegasnya.

Untuk itu, kandidat Doktoral tersebut meminta kaum politisi muda, memanfaatkan aplikasi SiGapLapor (Sistem Informasi Penanganan Pelanggaran Pemilu) jika menemukan adanya dugaan pelanggaran pemilu.

"Kaum muda kalau mau melapor dugaan pelanggaran pidana pemilu, kita (Bawaslu) sudah punya aplikasinya, SiGapLapor," tegasnya.

Editor: Jaa Pradana
Foto: Rama Agusta

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu