• English
  • Bahasa Indonesia

Pembekalan Timsel Perekrutan Bawaslu Provinsi, Herwyn Minta Pemetaan Kendala

Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda memberikan sambutan dalam Rapat Pembekalan Timsel dan Sekretariat Timsel Rekrutmen Bawaslu Provinsi di Jakarta, Selasa (7/6/2022) malam/foto: Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Bawaslu Herwyn JH Malonda meminta adanya pemetaan masalah atau kendala dalam proses perekrutan Anggota Bawaslu Provinsi. Hal ini menurutnya bisa membuat langkah antisipasi sehingga sistem penjaringan secara baik sehingga mendapatkan kader penyelenggara pemilu yang profesional, berintegritas, dan independen.

"Kita berharap dengan memilih tokoh terbaik menjadi timsel (tim seleksi Anggota Bawaslu Provinsi) dapat membentuk Bawaslu Provinsi yang akan terpilih sebagai kader terbaik yang berintegritas, jujur, dan amanah. Karena itu perlu dipetakan mengenai masalah atau kendala sehingga dapat diantisipasi," katanya saat membuka Rapat Pembekalan Timsel dan Sekretariat Timsel Rekrutmen Bawaslu Provinsi di Jakarta, Selasa (7/6/2022) malam.

Herwyn bercerita, Bawaslu Provinsi secara kelembagaan kali pertama hadir sejak 21 September 2012 berdasarkan amanah UU Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu. "Ini periode ketiga.

"Kita lagi mengkomunikasikan pembuat UU yakni DPR dan pemerintah untuk dimintai pendapat seleksi Anggota Bawaslu Provinsi yang habisa masa jabatan 2023 akan seperti apa?," tutur peraih gelar doktor ilmu lingkungan dari Universitas Brawijaya tersebut.

Dalam acara yang dihadiri 125 orang yang menjadi timsel di 25 provinsi ini, Herwyn berharap proses perekrutan Anggota Bawaslu Provinsi di 25 provinsi dapat berjalan transparan. "Transparansi dan keterbukaan harus menjadi prinsip timsel dalam membantu Bawaslu merekrut calon Anggota Bawaslu Provinsi," tegasnya.

Dia pun berharap sosok terpilih mampu membuat program pengawasan pemilu dengan berfokus upaya pencegahan dan berprosedur hukum pemilu. "Setelah terpilih, Anggota Bawaslu Provinsi harus bisa menjalankan tugas, wewenang, dan kewajibannya bersama Bawaslu melaksanakan fungsi lembaga untuk mengawal pesta demokrasi tahun 2024 dengan menjaga kedaulatan rakyat," imbuh dia.

Perlu diketahui, dalam acara ini hadir sejumlah narasumber mulai dari sejumlah akademisi perguruan tinggi ternama, pegiat pemilu, dan diakhiri pembekalan oleh Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Muhammad. "Perlu diingat, timsel juga bisa dilaporkan ke DPP karena dugaan pelanggaran kode etik. Jadi, harapannya timsel bisa bekerja secara berintegritas," ungkap Muhammad disaksikan tiga Anggota Bawaslu lainnya (Totok Haryono, Puadi, dan Lolly Suhenty) yang hadir di akhir acara setelah mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI.

Editor: Jaa Pradana
Fotografer: Ranap THS

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu