• English
  • Bahasa Indonesia

Minta Responsif dalam Layanan Advokasi, Totok: Jaga Nama Baik Lembaga

Anggota Bawaslu Totok Hariyono saat membuka kegiatan Rapat Sosialisasi Layanan Advokasi Hukum berdasarkan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Nomor 6 Tahun 2023 dalam Menghadapi Pemilu Tahun 2024, Jumat (9/6/2023) di Bogor

Bogor, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Totok Hariyono meminta jajaran Bawaslu menjaga integritas. Menurutnya perlu responsif bekerja sama dalam menjawab kebutuhan layanan advokasi hukum.

"Kita perlu responsif dan menjawab kebutuhan. Dalam konteks saling memperbaiki, gotong-royong untuk melaksanakan kewenangan pengawas pemilu secara berintegritas," katanya saat membuka kegiatan Rapat Sosialisasi Layanan Advokasi Hukum berdasarkan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Nomor 6 Tahun 2023 dalam Menghadapi Pemilu Tahun 2024, Jumat (9/6/2023) di Bogor.

Totok menuturkan, para pengawas pemilu senantiasa menjaga integritas, sehingga tak menimbulkan permasalahan hukum. Perlu pula, lanjut dia, nengingatkan peserta pemilu untuk menaati ketentuan atau aturan. "Kita mengingatkan ada sesuai dengan ketentuan," sebutnya.

Mantan Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur ini meminta peserta yang merupakan pimpinan divisi hukum dari 18 Bawaslu Provinsi dapat saling berbagi ilmu. "Sharing pengetahuan dan pengalaman di provinsi A dengan provinsi B dan provins lainnya dalam kaitan layanan advokasi hukum," jelas dia.

Totok pun mengingatkan agar kelar petugas yang memberikan advokasi hukum kepada jajaran Bawaslu daerah maupun ad hoc (sementara) untuk bekerja dengan ikhlas dan jujur. "Jangan mau kalau dikasih amplop. Jaga nama baik lembaga dan tugas yang diberikan," ungkapnya.

Dia mengungkapkan, agar masing-masing divisi maupun bagian di Bawaslu untuk bersinergi dan bertanggung jawab melaksanakan tugas. "Masing-masing divisi dapat memberikan peran dan bisa saling bergotong-royong," sebutnya.

Perlu diketahui, kegiatan ini guna menyosialisasikan Perbawaslu Nomor 6 Tahun 2023 tentang Layanan Advokasi Hukum. Peraturan perundang-undangan yang mulai diundangkan sejak 22 Mei 2023 ini mengatur tata cara pemberian advokasi hukum dengan ketentuan penugasan yang berjenjang atau hierarki.

Fotografer: Tumpal Simanjuntak

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu