• English
  • Bahasa Indonesia

Lolly: Daerah yang Selalu Rawan Tinggi Ada masalah dalam Pencegahan

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty saat memberikan arahan dalam kegiatan Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) Pusat Penelitian Pengembangan Pendidikan Pelatihan (Puslitbangdiklat) Bawaslu dengan tema "Redesain Konstruksi Indeks Kerawanan Pemilu" di Jakarta, Senin 5 September 2022

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Lolly Suhenty menyatakan Pusat Penelitian Pengembangan Pendidikan Pelatihan (Puslitbangdiklat) Bawaslu harus memerhatikan pembaharuan penelitian Indeks Kerawanan Pemilu (IKP). Lolly mengusulkan analis Bawaslu menggunakan data internal dalam memperkaya sumber data penelitian IKP.

"Yang penting data internal Bawaslu digunakan seutuhnya, yaitu data hasil pengawasan, penanganan pelanggaran maupun sengketa," katanya di Jakarta, Senin, (5/9/2022).

Untuk itu, Puslitbangdiklat Bawaslu diharapkan bisa menggunakan data hasil pengawasan, penanganan pelanggaran maupun sengketa pada Pemilu 2019, Pemilihan 2020 beserta pemungutan suara ulang (PSU) yang beberapa dilaksanakan pada tahun 2021, dan tahapan Pemilu 2024 yang berlangsung di tahun 2022. Seluruh informasi tersebut, lanjut Lolly, diharapkan menjadi sumber data penelitian yang membantu peneliti yang akan memperbaharui variabel, instrumen, dan teknis pengambilan serta pengolahan data IKP.

Dengan begitu, dia meyakini,IKP Pemilu 2024 bisa memotret seluruh kemungkinan kerawanan pemilu. "Informasi tersebut diperkuat dengan hasil evaluasi IKP Pemilu 2019 dan Pemilihan 2020," terangnya.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu ini mengharapkan seluruh tahapan penelitian IKP Pemilu 2024 menghasilkan rekomendasi yang jelas. Targetnya, tegas dia, IKP bukan hanya memetakan kerawanan pemilu, tetapi bisa pula merekomendasikan program kerja bagi Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota demi mengurangi tingkat kerawanan yang terekam dalam IKP Pemilu 2019 dan IKP Pemilihan 2020.

"Jika ada daerah yang selalu masuk rawan tinggi, berarti ada masalah dalam pencegahan," katanya di Jakarta, pada Senin, (5/9/2022).

Lolly menerangkan, hasil IKP milik Bawaslu lebih banyak dimanfaatkan oleh pihak eksternal seperti KPU,, Polri, Badan Intelijen Negara, dan lembaga lain. "IKP lebih banyak dimanfaatkan lembaga eksternal. Harapan kita (Bawaslu) bisa menyusun renstra (rencana strategis) pengawasan pemilu," ujarnya.

Anggota Bawaslu ini pun menutup kegiatan Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) Pusat Penelitian Pengembangan Pendidikan Pelatihan (Puslitbangdiklat) Bawaslu dengan tema "Redesain Konstruksi Indeks Kerawanan Pemilu" yang menghasilkan beberapa kesepakatan. Pertama, IKP sebagai alat prediksi dan deteksi dini kerawanan pemilu harus memberikan rekomendasi untuk penyusunan kebijakan dan program pencegahan.

Kedua, periode waku (dimensi temporal) dalam menganalisis IKP berasal dari data Bawaslu sejak tahun 2019 sampai tahun 2022. Namun, sumber data tersebut perlu memperhatikan isu-isu khusus pada setiap tahapan pemilu. Ketiga, penelitian IKP terhadap Bawaslu Provinsi harus berbeda dengan analisa potensi kerawanan di tingkat Bawaslu Kabupaten/Kota.

Editor: Ranap THS
Fotografer: Andrian Habibi

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu