Lahir di Medan, 10 Februari 1980. Sampai dengan umur 5 tahun besar di Medan, bersama ayah dan ibu dan keluarga besar ayah. Orang tua sangat mempengaruhi hidup sehari-hari.
Bersama bimbingan keduanya, pembelajaran akan fondasi agama yang berisikan moral luhur diberikan walaupun dengan keterbatasan. Umur 5 tahun pindah ke Bandung dan masuk TK 330 Kujang Bandung, sampai dengan kelas 3 SD bersekolah di Bandung. Kemudian pindah ke Medan selama 1 tahun dan kemudian pindah kembali ke Cirebon selama 2 tahun sampai dengan menamatkan SD di Kebon Baru VII, Cirebon. Menamatkan SMP 2 dan SMA 2 di Bogor. Melanjutkan kuliah pada tahun 1998-2003 di Fakultas Hukum UI.
Aktif dalam Gerakan Mahasiswa untuk era Reformasi. Ketua Umum Senat Mahasiswa di Fakultas Hukum, Universitas Indonesia 2001-2002, Ketua Umum Komisariat HMI FHUI (2000-2001), juga menjadi Wakil Koordinator Lembaga Pengelolaan Kader HMI Cabang Depok dan secara bersaman juga menjadi Wakil Sekretaris Umum PTKP HMI Cabang Depok (2001-2003).
Memiliki kesempatan untuk menjadi Sekretaris Jenderal Ikatan Senat Mahasiswa Hukum seluruh Indonesia (ISMAHI), sebuah organisasi berbentuk Konfederasi yang mewadahi seluruh Senat Mahasiswa/Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum seluruh Indonesia dari tahun 2002 sampai 2004. Memiliki kesempatan untuk berkomunikasi dengan semua Ketua SM FH dan BEM FH di Indonesia dan menyebarkan tema Reformasi Hukum dan Konstitusi. Pada pertengahan tahun 2003, menjadi Peneliti Junior pada Pusat Konstitusi Studi Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Indonesia, dan diawasi oleh Prof. Dr. Jimly Ashshiddiqie dengan keterlibatan pada proyek penelitian dari MPR RI untuk melakukan analisis terhadap produk hukum MPR.
Kuliah pada tahun 2008-2009, di Fakultas Hukum, Utrecht University, Belanda dan menjadi Ketua Umum PPI (Perhimpunan Pelajar Indonesia) Utrecht. Pada tahun 2010-2014. kuliah kembali pada Program Doktor Ilmu Hukum.
Sebelum di Bawaslu, menjadi Dosen Tetap pada Fakultas Hukum Universitas Al Azhar Indonesia dan Tenaga Ahli MKD DPR RI. Membaca dan mengurus rumah serta mengasuh anak adalah kegiatan di luar pekerjaan yang dinikmati sebagai makhluk sosial dan kepala keluarga. Menjadi Pengurus RW 23 dan pengurus KAHMI Depok adalah salah satu aktivitas yang digeluti dan coba baktikan untuk kebaikan tetangga dan adik-adik mahasiswa.
Memiliki perhatian yang besar terhadap isu-isu demokrasi, konstitusi,good governance, dan hak asasi manusia. Menyadari bahwa sangat sulit untuk mengakses peraturan pada tahun 1990-an sampai dengan tahun 2000-an di Indonesia, bahkan ketika teknologi internet telah tersedia. Sebagai langkah lebih lanjut, pada tahun 2001 mulai mendirikan pusat informasi hukum gratis dengan beberapa teman kuliah sebagai kontribusi nyata kepada masyarakat.