• English
  • Bahasa Indonesia

E-Voting Pemilu atau Pilkada Masih Sulit Diterapkan, Bagja Dorong Lakukan Pemilu Asimetris

Ilustrasi foto Angggota Bawaslu Rahmat Bagja saat menjadi narasumber Rakornas Pusat Pendidikan Pengawasan Partisipatif/Foto: Pemberitaan dan Publikasi Bawaslu RI

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Rahmat Bagja  menilai pemungutan suara berbasis elektornik atau e-voting (elektronic voting) sangat sulit diterapkan di Indonesia. Karena itu, dia mendorong adanya pemilu asimetris dalam penerapan e-voting atau e-rekap (rekapitulasi hasil penghitungan suara berbasis elektornik).

Dia menilai di Indonesia sangat sulit diterapkan e-voting lantaran kendala geografis dan ketersediaan infrastruktur teknologi dan informasi. "Ke depan saya mendorong untuk bisa dilakukan atau saya setuju dengan ide pemerintah, ada namanya pemilu asimetris," ucapnya dalam diskusi virtual yang digelar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dengan tema Proyeksi Kesiapan E-Vote dalam Pemilu di Indonesia, Kamis (12/8/2021).

Baca juga: Usulan E-Voting Saat Pandemik, Bawaslu Nyatakan Indonesia Belum Siap 

Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu itu memberikan contoh pemilu atau pilkada asimetris penggunaan e-voting atau e-rekap bisa dilakukan di kota-kota besar seperti di Medan atau Jakarta. Namun untuk wilayah-wilayah yang mempunyai banyak kendala tidak dilakukan pemilu/ pilkada asimetris.

"Daerah yang infrastrukturnya sulit misalnya Yalimo (Papua) tidak usah e-rekap, tetapi Medan, Jakarta atau Tanjung Balai atau daerah-daerah lain bisa melakukan e-rekap," paparnya.

Bagja menjelaskan pemilu atau pilkada asimestris dilakukan dengan menelaah hasil rekapitulasi secara berjenjang. Dimana, dirinya menilai rekapitulasi tersebut  banyak permasalahan yang terjadi, bahkan acap kali dalam tahapan ini juga dijadikan ajang untuk menghajar integritas penyelenggara pemilu.

“Pilkada atau pemilu asimetris untuk men-challenge data dari rekapitulasi hasil yang berjenjang yang memang banyak masalah. Kadang-kadang penyelenggara pemilu itu ditelepon kanan-kiri, akhirnya integritasnya ketika melakukan rekapitulasi bisa jadi bermasalah," ujar lulusan Universitas Indonesia (UI) itu.

Baca juga: Bagja Minta Pelatihan Panwascam Lebih Lama

Bagja menambahkan, uji coba e-voting pernah dilakukan di Kabupaten Jembrana Provinsi Bali. Uji coba itu dilakukan dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Yahembang, Desa Phsange, dan Desa Perancak (Kecamatan Jembrana) pada tahun 2013.

Editor: Ranap THS

Fotografer: Jaa Pradana

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu