Dikirim oleh Rama Agusta pada
Tangkapan layar anggota Bawaslu Rahmat Bagja saat menjadi narasumber secara dalam jaringan (daring) yang diadakan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) bertajuk Panduan Melawan Disinformasi Pemilu, Jumat (20/1/2023)

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Ketua Bawaslu Rahmat Bagja memastikan Bawaslu tidak pernah melarang siapapun untuk memberikan kritik atau masukan yang disampaikan masyarakat. Menurutnya kritikan tersebut, sekaligus evaluasi bagi Bawaslu, untuk lebih baik dalam bekerja sebagai pengawas pemilu.

"Bagi kami (Bawaslu), kritik dan mengkritik adalah hal biasa demi menjaga demokrasi tetap dalam lajurnya. Jadi, kami tidak masalah jika dikritik," katanya saat menjadi narasumber secara dalam jaringan (daring) yang diadakan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) bertajuk Panduan Melawan Disinformasi Pemilu, Jumat (20/1/2023).

Bagja mengungkapkan Bawaslu pernah memfasilitasi organisasi pemantau pemilu untuk melakukan konferensi pers yang isinya mengkritik kebijakan Bawaslu saat itu. "Kami pernah mempersilakan pemantau pemilu menggelar konferensi pers, yang isinya justru mengkritik kami. Itu menunjukkan kami tidak antikritik," ungkapnya.

Dia juga mendorong partai politik atau calon yang akan mengikuti kontestasi pemilu, saling mengkritisi dan adu argumentasi kebijakan masing-masing sebagai gambaran dalam memudahkan pemilih calon yang berkualitas.

"Seharusnya peserta politik saling mengkritik. Tetapi, kritik secara sejuk dan tetap menjaga kondusifitas politik nasional," terangnya.