Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Majelis sidang Bawaslu memutuskan tidak menerima laporan dugaan pelanggaran administrasi Pemilu 2024 yang diajukan Partai Republik Satu. Laporan tidak dapat diterima karena tidak memenuhi syarat materiil. Baca lebih lanjut tentang Bawaslu Tak Terima Laporan Partai Republik Satu karena Tak Penuhi Syarat Materil