Dikirim oleh Hendi Poernawan pada
Abggota Bawaslu Herwyn J.H. Malonda (kiri) dalam kuliah tamu bertajuk Tata Kelola Pengawasan Pemilu dalam Perspektif Kebijakan Publik di Universitas Negeri Manado (UNIMA), Tondano, Senin (19/10/2026).

Manado, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Herwyn J.H. Malonda mendorong integrasi sistem informasi KPU, Bawaslu, dan DKPP untuk memperkuat pengawasan antarlembaga penyelenggara pemilu. Integrasi tersebut diharapkan dapat mencegah berulangnya persoalan data pemilih dan sistem informasi pencalonan (Silon) yang muncul dalam penyelenggaraan pemilu sebelumnya.

”Sistem ini nantinya akan berguna untuk meningkatkan transparansi serta pengawasan antarlembaga penyelenggara pemilu,” kata Herwyn dalam kuliah tamu bertajuk Tata Kelola Pengawasan Pemilu dalam Perspektif Kebijakan Publik di Universitas Negeri Manado (UNIMA), Tondano, Senin (19/10/2026).

Menurut Herwyn, integrasi sistem informasi perlu memungkinkan ketiga lembaga saling mengakses dan memantau informasi sesuai kewenangannya. Cakupannya meliputi rekam jejak pengawasan, penanganan sengketa, hingga dugaan pelanggaran pada setiap tahapan pemilu. Keterhubungan data tersebut juga diharapkan membantu mendeteksi persoalan yang belum terjangkau secara maksimal melalui pengawasan di lapangan.

Herwyn menilai pemutakhiran data pemilih masih menjadi persoalan yang perlu dibenahi secara berkelanjutan. Salah satu masalah yang kerap muncul ialah warga yang telah meninggal dunia masih tercantum dalam daftar pemilih karena belum tercatat dalam administrasi kependudukan, termasuk akibat minimnya penerbitan akta kematian di sejumlah daerah.

”Kami harap agar tidak terjadi lagi fenomena data pemilih ganda atau meninggal yang terus berulang dari pemilu ke pemilu,” ujarnya.

Untuk mendukung perbaikan tersebut, Herwyn menyebut Bawaslu memperkuat kerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri. Kerja sama ini diarahkan untuk meningkatkan akurasi data kependudukan, termasuk dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan di luar tahapan pemilu.

Foto: Humas Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara
Editor: Nofiar