• English
  • Bahasa Indonesia

Bagja Minta Prioritas Anggaran Pilkada 2020 untuk Daerah yang Sulit Dijangkau

Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Rahmnat Bagja saat menjadi pembicara kegiatan Sosialisasi Permendagri Nomor 54 Tahun 2019 dan Putusan Ketua Bawaslu Nomor 0194/K Bawaslu/PR.03.00/VIII/2019 di Batam, Kamis (12/9/2019) malam/Foto: Abdul Hamid

Batam, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Rahmat Bagja menyatakan, dalam persiapan Pilkada Serentak 2020, Bawaslu tingkat kabupaten/kota telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah ( NPHD). Bagja pun menilai ini adalah langkah baik untuk memulai rangkaian tahapan Pilkada 2020 dengan menyusun peruntukan anggaran sesuai kriteria daerah.

Baca juga: Sukses Pemilu 2019, Afif: Kerja Sama Kolegial itu Penting!

Bagja berharap, koordinasi intensif dengan pemerintah daerah (pemda) setempat sehingga pembahasan anggaran tak bermasalah. Terlebih, dalam pencairan dana hibah yang telah disepakati lewat NPHD.

"Kami harap jangan sampai ada masalah, pencairannya juga harus dijadikan pelajaran hal seperti itu," katanya dalam kegiatan Sosialisasi Permendagri Nomor 54 Tahun 2019 dan Putusan Ketua Bawaslu Nomor 0194/K Bawaslu/PR.03.00/VIII/2019 di Batam, Kamis (12/9/2019) malam.

Selain itu, Bagja pun meminta para pengawas dapat mencairkan dana hibah apabila sudah diperlukan. Sebab, sebelum tahapan dimulai pengawasan harus sudah bergerak melakukan pemantauan.

"Mohon diperhatikan dana hibah bisa dicairkan seluruhnya sebelum tahapan dimulai agar pengawasan tidak terhambat di awal tahapan Pilkada Serentak 2020," tambah Bagja.

Besarnya anggaran Pilkada Serentak 2020, lanjutnya, dapat membuat citra Bawaslu turun apabila tidak digunakan dengan baik. Maka dirinya mengimbau, buat para pengawas pemilu di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota bisa menggunakan anggaran secara efisien.

Lelaki kelahiran Medan ini pun mengarahkan Bawaslu tingkat provinsi dan kabupaten/kota bisa menyusun anggaran berdasarkan kebutuhan yang rasional. Misalnya, dari kondisi geografis Indonesia yaitu daratan dan kepulauan pengusulan anggaran harus diprioritaskan berdasarkan sulitnya menjangkau suatu daerah.

Baca juga: Abhan: Tangani Pelanggaran Pemilu Sesuai SOP Tak Akan Langgar Kode EtikĀ 

"Inilah yang harus disusun dan diusulkan oleh teman-teman Bawaslu kepada pemda untuk menilai anggaran secara geografis atau yang bermasalah," tegasnya.

Tidak hanya itu, Bagja menambahkan, perhatian pun perlu diberikan kepada daerah-daerah yang pernah mengalami bencana. Contohnya Sulawesi Tengah. Bagja meminta Bawaslu tingkat provinsi dan kabupaten/kota harus dapat membangun persepsi yang sama dengan pemda soal kebutuhan anggaran.

Editor: Ranap THS

Fotografer: Abdul Hamid

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu