Banyumas, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin mengatakan pentingnya pengawas partisipatif dalam penyelenggaran pemilu dan pilkada untuk membantu Bawaslu melakukan pengawasan secara menyeluruh.
Pasalnya, kata dia Bawaslu memiliki keterbatasan sumber daya manusia dan sarana prasarana.
"Bawaslu bersama masyarakat mencegah terjadinya pelanggaran pemilu, tidak hanya menegakkan Undang-undang Nomor 7 tahun 2017, tetapi juga menegakkan ajaran agama dan budi luhur warisan nenek moyang," katanya saat membuka kegiatan Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) di Kabupaten Banyumas, Rabu (22/9/2021).
"Harus diingat bahwa dalam ajaran agama dan kepercayaan manapun pelanggaran seperti suap dan mencuri suara adalah dosa dan tidak dibenarkan," tambahnya.
Afif menjelaskan Bawaslu memiliki tanggung jawab untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran dan potensi pelanggaran lain. Maka itu, Bawaslu tetap bekerja meski belum adanya pemilu atau pilkada.
"Alumni SKPP bersama Bawaslu akan mengawal Pemilu dan Pilkada 2024 dan mewujudkan pemilu yang lebih aman dan terpercaya,” ujarnya.
Wakil Bupati Banyumas Sadewo Trilestyono mengapresiasi koordinasi yang telah dilakukan Bawaslu dan instansi-instansi pemerintah setempat, sehingga kegiatan SKPP dapat berjalan dengan lancar sesuai protokol kesehatan.
"SKPP diharapkan memberikan outcome nyata dalam hal mendorong partisipasi masyarakat untuk mengikuti pemilu dan pilkada," harapnya.
Selain itu, Dosen Ilmu Politik Universitas Indonesia, Sri Budi Eko Wardani menambahkan SKPP yang dilakukan Bawaslu akan menjadi penggerak pengawas partisipatif.
“Kader sekolah (SKPP) harus bisa menjadi organisasi penggerak masyarakat untuk secara masif mengawasi tahapan pemilu,” imbuhnya.
Penulis: Syaiful Mujib
Foto: Bima