Bengkulu, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan mendorong delapan Bawaslu tingkat kabupaten/ kota di Provinsi Bengkulu segera merampungkan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan pemerintah daerah (penda). Pasalnya, sebentar lagi tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Tahun 2020 akan dimulai.
Dia mengungkapkan, penandatanganan NPHD merupakan langkah awal lembaga pengawas pemilu berperan mengawasi Pilkada Serentak 2020. Abhan menargetkan, perekrutan petugas Ad hoc Bawaslu dimulai pada Desember 2019.
"Kalau anggaran belum ada, kita kesulitan melakukan rekrutmen pengawasan di kecamatan," jelas Abhan dalam kegiatan Bimbingan Teknis Pengelolaan Dana Hibah Pemilihan Gubernur dan Bupati/ Walikota Bagi Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/ Kota Se-Provinsi Bengkulu di Bengkulu, Selasa (24/9/2019).
Lulusan Universita Diponegoro (Undip) itu menegaskan, setelah NPHD ditandatangani, penggunaan dana hibah harus dikelola dengan sebaik-baiknya. Penggunaan keuangan baginya harus sesuai ketentuan UU karena dana itu adalah uang rakyat.
"Kami berharap tugas pengawasan (pilkada) berhasil dan tugas pengelolaan keuangan juga berhasil," ujar suami dari Aini Agustiah itu.
"Apa artinya tugas pengawasan berhasil tapi pengelolaan keuangan ada masalah," imbuhnya.
Abhan mengingatkan, berdasarkan pengalaman di berbagai daerah, potensi-potensi dipermasalahkan pengelolaan NPHD dain hari sangat besar. Menurutnya, peran Bawaslu itu mengawasi orang-orang yang berkompetisi untuk meraih kekuasaan.
"Maka bisa juga hal-hal diluar prediksi kita bisa terjadi. Kuncinya adalah sejak awal melakukan pengelolaan dengan baik," katanya.
Terakhir, dia berpesan agar Bawaslu daerah memperhatikan jajaran kebutuhan pengawas Ad hoc, khususnya dalam peningkatan kapastitas jajaran pengawas tingkat kecamatan, pengawas tingkat desa/kelurahan, dan pengawas TPS.
"Mereka itu butuh 'upgrading' pengetahuan yang mumpuni. Tugas utama pengawasan terutama di pemungutan dan penghitungan suara tumpuannya berada pada perangkat Ad hoc," pungkasnya.
Editor: Ranap THS
Fotografer: Jaa Rizka Pradana