Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum — Anggota Bawaslu Herwyn J.H. Malonda menegaskan usulan Bawaslu dalam pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Pemilu harus bertumpu pada evaluasi pelaksanaan Pemilu 2024. Usulan tersebut dikatakan Herwyn perlu disiapkan sebagai bahan pertimbangan DPR RI dalam memperbaiki regulasi Pemilu mendatang.
Herwyn mengatakan Bawaslu memiliki data pengawasan dalam jumlah besar dari Pemilu 2024. Ia meneruskan, data tersebut perlu diolah menjadi masukan yang terstruktur agar setiap usulan memiliki dasar empirik yang dapat dipertanggungjawabkan.