Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum — Anggota Bawaslu Puadi mengatakan data penanganan pelanggaran Pemilu 2024 dapat menjadi fondasi untuk memetakan risiko, sekaligus memperkuat strategi pengawasan Pemilu 2029. Menurutnya, data pelanggaran yang telah dihimpun tidak boleh berhenti sebagai angka, tabel, atau hanya laporan administratif.
Data tersebut, kata dia, perlu diolah menjadi pengetahuan dan dasar pengambilan kebijakan untuk memperkuat pengawasan ke depan.
"Data Pemilu 2024 harus menjadi garis dasar untuk membaca Pemilu 2029. Kita (Bawaslu) tidak boleh setiap pemilu memulai analisis dari nol," katanya dalam kegiatan Analisis Pola, Tren, dan Dinamika Pelanggaran Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 di Jakarta, Kamis (13/8/2026).
Puadi berharap acara tersebut menghasilkan empat keluaran strategis. Pertama, peta pola pelanggaran 2024. Kedua, profil risiko pelanggaran. Profil risiko pelanggaran tersebut, kata dia, dapat membantu Bawaslu mengidentifikasi jenis risiko yang paling menonjol pada lingkungan atau wilayah tertentu. Ketiga, rekomendasi prioritas pengawasan dan keempat, desain penguatan data pemilu 2029.
Desain penguatan tersebut kata dia, untuk mengetahui data dan variabel yang masih perlu dikumpulkan secara lebih terstruktur sejak awal tahapan Pemilu 2029. “Dengan demikian, analisis ini tidak hanya melihat masa lalu, tetapi juga membangun kapasitas untuk membaca masa depan,” harapnya.
Puadi juga berharap Bawaslu dapat mengembangkan pendekatan pengawasan berbasis risiko. Hal itu, kata dia, memungkinkan Bawaslu tidak hanya bersifat reaktif terhadap pelanggaran, tetapi semakin mampu melakukan pencegahan dan deteksi dini berdasarkan bukti.
Kepala Pusat Penelitian, Pengembangan, Pendidikan, dan Pelatihan Bawaslu Roy Siagian mengatakan acara tersebut bertujuan untuk memperoleh gambaran empiris dan analitis mengenai perkembangan pelanggaran selama penyelenggaran pemilu dan pemilihan tahun 2024. Sekaligus, kata dia, mengidentifikasi pola, tren dan dinamika pelanggaran berdasarkan tahapan, wilayah, jenis pelanggaran, serta karakteristik kejadiannya.
"Kita juga ingin memahami faktor dan karakteristik yang mempengaruhi terjadinya pelanggaran," katanya.
Acara tersebut juga dihadiri Deputi Bidang Dukungan Teknis Yusti Erlina.
Editor: Dey
Foto: Nofiar