• English
  • Bahasa Indonesia

Apresiasi Pengawas Ad Hoc, Abhan Ingatkan Dua Tugas Penting Pengawas di Masa Pandemi Covid-19

Ketua Bawaslu, Abhan (tengah) didampingi Ketua Bawaslu Sulawesi Utara, Herwyn Malonda (kiri) saat memberikan pengarahan kepada jajaran Bawaslu Kota Manado dan Panwascam, Jumat (9/10/2020). Foto : Humas Bawaslu Manado

Manado, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)  Abhan mengingatkan jajarannya bahwa Pilkada 2020 kali ini berbeda dengan Pilkada yang sebelumnya. Jika sebelumnya jajaran pengawas pemilu fokus mengawasi substansi elektoral, maka Pilkada di new normal ini Bawaslu mendapatkan dua tugas penting, yakni substansi elektoral, dan tugas kemanusiaan untuk memastikan Pilkada berjalan diatas protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Hal tersebut disampaikan Abhan saat memberi penguatan kepada jajaran Bawaslu Kota Manado dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), di Manado, Jumat (09/10/2020).

“Tentu pengawasan kita akan berbeda antara pengawasan di era normal dan pengawasan di era new normal. Ada banyak hal-hal tambahan dalam melakukan pengawasan seperti harus memakai masker, mencuci tangan, dan harus memastikan obyek pengawasan mematuhi protokol kesehatan” paparnya.

Karenanya, Abhan mengajak seluruh jajaran untuk terus mematuhi protokol kesehatan, sebab Bawaslu mendapatkan tugas untuk memastikan Pilkada tetap berada dijalur yang steril demi kesehatan.

“Pastinya ini akan terasa sedikit lebih ribet, namun kita harus mampu terlebih dahulu memastikan jajaran kita memiliki kesadaran untuk mematuhi protokol kesehatan, setelah kita mampu mematuhi kemudian kita melangkah secara persuasif mensosialisasikan protokol kesehatan baik kepada paslon maupun kepada publik dalam hal ini peserta pemilih,” jelasnya.

Selanjutnya, Koordinator Divisi SDM dan Organisasi ini mengharapkan jajaran Bawaslu harus mampu tampil sebagai garda terdepan untuk menindak lanjuti jika ada paslon dalam kampanye tidak mematuhi protokol kesehatan. Dia menekannya agar jajarannya tidak membiarkan potensi terjangkitnya virus kepada masyarakat yang ikut dalam kampanye tersebut.

“Jajaran Bawaslu harus koordinasi dengan jajaran Polri untuk menindaklanjuti hal tersebut,” harapnya.

Di akhir penyampaiannya, Ketua Bawaslu Abhan mengapresiasi konsistensi jajaran Bawaslu Manado, khususnya Panwas Kecamatan dan Panwas Kelurahan yang masih kembali mengabdikan diri sebagai pengawas pemilihan setelah dinonaktifkan selama tiga bulan akibat Pandemi Covid-19.

“Jika tidak ada rasa pengabdian, tentu tidak akan ada yang bertahan, namun karena memang sedari awal Panwas Kecamatan dan Panwas Kelurahan niatnya adalah mengabdi, maka semua masih bertahan setelah tiga bulan dinonaktifkan sementara, dengan ini saya ucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada bapak dan ibu Panwas Kecamatan dan Panwas Kelurahan” tutup Abhan.

Penulis/Foto: Humas Bawaslu Manado

Editor: Christina Kartika

 

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu