Jayapura, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengingatkan tahapan pemutakhiran data pemilih (mutarlih) Pilkada 2024 di wilayah Papua sangat rawan dan harus menjadi perhatian. Pasalnya, lantaran daftar pemilih tetap (dpt) yang bermasalah, Pemilihan Bupati Nabire 2020 harus dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Dia bercerita dpt Nabire kala itu sekitar 160ribuan. Lalu Mahkamah Konstitusi memutuskan untuk melakukan PSU dan mengulang dari proses pemutakhiran data pemilih.