Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terkait praktik politik uang di tengah pandemi Covid-19 yang tengah melanda saat ini. Kondisi ekonomi Indonesia yang sedang melemah menjadi dasar alasan praktik politik uang perlu diwaspadai jelang Pilkada Serentak 2020.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Ratna Dewi Petalolo menilai, politik uang masih menjadi tren pelanggaran dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020. Pasalnya, masih ada celah hukum dalam menindak pelaku politik uang.
Kepulauan Aru, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengingatkan, siapapun oknum yang yang melakukan praktik politik uang dalam pilkada bakal terkena sanksi pidana. Ancaman hukuman ini diberikan terhadap oknum yang memberi atau menerima praktik sogok menyogok tersebut.