• English
  • Bahasa Indonesia

Waspadai Politik Uang di Tengah Pandemi Covid-19

Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo. Foto :Humas Bawaslu RI

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terkait praktik politik uang di tengah pandemi Covid-19 yang tengah melanda saat ini. Kondisi ekonomi Indonesia yang sedang melemah menjadi dasar alasan praktik politik uang perlu diwaspadai jelang Pilkada Serentak 2020.

"Di masa pandemi ini, ada kekhawatiran kami politik uang akan semakin meningkat. Dalam kondisi ini masyarakat memerlukan bantuan sehingga ada kekuatan baru untuk memberikan uang atau memberikan barang tapi sebagai kepentingan politik," jelas Dewi saat menjadi narasumber dalam kegiatan Menakar Kesiapan Penyelenggara dalam Pilkada Serentak 2020 di tengah Pandemi Covid-19 yang digelar oleh Universitas Lampung (UNILA), Kamis (14/5/2020).

Dia mencontohkan, pada masa sebelum pandemi angka politik uang yang tercatat sudah cukup tinggi. Apalagi nanti, dari 270 daerah yang melaksanakan Pilkada, 230 diantaranya berpotensi diikuti oleh petahana. Hal tersebut diperburuk oleh kondisi saat ini yang mana banyak masyarakat membutuhkan bantuan.

"Jadi bertemunya dua kepentingan antara calon (petahana) dan penerima dikhawatirkan akan meningkatkan angka politik uang. Sehingga kekahwatiran kami nantinya bahwa masyarakat tidak akan melaporkan politik uang," imbuh doktor lulusan Universitas Hasanudin itu.

Dewi mengingatkan, hal ini akan menjadi pekerjaan rumah yang berat bagi seluruh elemen pemilihan baik masyarakat atau lembaga penyelenggara. Pasalnya, tingkat pelaporan politik uang mungkin akan sangat rendah karena banyak yang membutuhkan bantuan.

Namun Dewi menegaskan, bukan berarti Bawaslu tinggal diam dengan tidak melakukan pencegahan. Hematnya, saat ini Bawaslu sudah melakukan langkah-langkah untuk meminimalisir kemungkinan terjadinya politik uang di Pilkada Serentak 2020 nanti.

"Sebagai bagian penting untuk mencegah terjadinya politik uang, kami sudah meluncurkan beberapa desa anti politik uang. Ini antisipasi kami karena melihat pada pilkada sebelumnya angka politik uang sangat tinggi," jelas Dewi.

Selain itu, dia juga mengatakan saat ini Bawaslu juga tengah melakukan program pendidikan politik dengan meluncurkan Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) yang diharapkan bisa menjadi garda depan yang bisa menolak politik uang. Dengan langkah-langkah tersebut, Dewi menekankan bahwa Bawaslu tetap melakukan kerja-kerja pengawasan dan penanganan pelanggaran demi terciptanya Pilkada Serentak 2020 yang kondusif.

Editor : Jaa Pradana
Fotografer: Bhakti Satrio Wicaksono

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu