![](/sites/default/files/styles/thumbnail_depan/public/foto_berita/IMG-20201004-WA0001.jpg?itok=i0T7CZsH)
Purworejo, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu Kabupaten Purworejo merekomendasikan salah satu pejabat eselon II berinisial SB ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) lantaran melanggar netralitas ASN. SB terbukti memberikan like dan komentar pada postingan status akun facebook milik salah satu tim kampanye salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati Purworejo.