![](/sites/default/files/styles/thumbnail_depan/public/foto_berita/b3fe0b09-552c-421e-a135-a947d0840581.jpeg?itok=Z1gCI3so)
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Puadi mengungkapkan Bawaslu memiliki Posko Aduan Kawal Hak Pilih. Masyarakat, jelas dia, bisa mengadu ke Bawaslu masing-masing domisili jika belum terdaftar menjadi pemilih pada Pemilihan Serentak 2024.