Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Puadi mengungkapkan Bawaslu memiliki Posko Aduan Kawal Hak Pilih. Masyarakat, jelas dia, bisa mengadu ke Bawaslu masing-masing domisili jika belum terdaftar menjadi pemilih pada Pemilihan Serentak 2024.
Majalengka, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Bawaslu menemukan permasalahan jaringan saat melakukan melakukan pengawasan melekat (waskat) pencocokan dan penelitian (coklit) oleh Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih).