• English
  • Bahasa Indonesia

Sampaikan Titik Rawan Pemilu 2024, Bagja Wanti-Wanti Penggunaan Dana Desa

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menjadi narasumber dalam diskusi Persiapan Tahapan Serta Isu Strategis Pemilu Serentak 2024, di Jakarta, Rabu, (29/6/2021). Foto: Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu RI

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyampaikan penggunaan dana desa untuk kepentingan partai politik tertentu atau peserta pemilu/pilkada tertentu masuk dalam kategori politik uang. Hal itu disampaikannya mengenai kerawanan Pemilu Serentak 2024 dihadapan Intelijen Keamanan (Intelkam) Polda Metro Jaya serta perwakilan para partai politik.

Dia menegaskan politik uang tidak hanya perbuatan memberikan kepada pemilih, tetapi juga penggunaan fasilitas desa, termasuk dana desa. "Misalnya penggunaan anggaran dana desa yang mencapai satu milyar itu, digunakan untuk kepentingan partai politik tertentu atau peserta pemilu atau pilkada tertentu itu kami menyebutnya politik uang," kata dia, di Jakarta, Rabu (29/6/2022).

Titik rawan Pemilu dan Pilkada 2024 yang lain yakni terkait pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri. Namun diantara jenis pelanggaran tersebut, kata Bagja, pelanggaran yang dilakukan kepala desa dan camat justru lebih sering terjadi.

"Yang paling sering (pelanggaran) kepala desa, lurah, dan camat karena mereka mempunyai birokrasi ke bawah. Mereka bisa mengumpulkan RT dan RW, ini persoalan juga. Itu terjadi di Pemilu 2019 dan Pilkada 2020," papar mantan aktivis untuk reformasi itu.

Lebih lanjut, Bagja juga memprediksi politisasi sara bakal kembali mewarnai hajatan pesta demokrasi lima tahunan itu. Titik rawan lain yakni data pemutakhiran pemilih, serta kerumitan pemungutan suara, penghitungan suara, dan percepatan memperoleh hasil.

"Saya berharap dapat KPU bisa diperbaiki karena hasil pencermatan Bawaslu (pada Pemilu 2019) menghasilkan DPTHP (Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan) satu dan dua. Ada pemutakhiran data yang tidak dilakukan dengan benar," ungkapnya.

Editor: Hendi Purnawan
Fotografer: Jaa Pradana

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu