• English
  • Bahasa Indonesia

Sambut Pilkada 2020, Bagja Harap Ada Kolaborasi SIPS dan IKP

Anggota Bawaslu Rahmat Bagja (kiri) saat menjadi pembicara dalam Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Panduan Penggunaan Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS), pada Senin 27 Januari 2020/Foto: Humas Bawaslu RI

Bandung, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Dalam menyambut gelaran Pilkada Serentak 2020, Anggota Bawaslu Rahmat Bagja mengharapkan adanya kolaborasi antara Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS) dengan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP). Hal ini menurutnya menjadi penting agar Bawaslu dapat memetakan daerah-daerah mana yang memiliki potensi sengketa kepemiluan.

"Kami minta tolong kepada jajaran Bawaslu daerah untuk menyiapkan berbagai hal berkaitan dengan daerah mana yang dilakukan penelitian teman-teman (divisi) pengawasan dan minta data daerah mana yang diprediksi akan rawan. Ini untuk mempersiapkan pemetaan di daerah mana kerawanan sengketa yang kemungkinan akan muncul," katanya saat menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Panduan Penggunaan Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS), Senin (27/1/2020).

Kolaborasi tersebut, lanjutnya, juga bermanfaat dalam menjamin kesiapan sistem dari penyelesaian sengketa di masing-masing daerah yang melaksanakan pilkada. Bagja mencontohkan, di Papua disebut daerah rawan yang kerap menghadapi permasalahan kepemiluan. "Dengan adanya pemetaan kerawaan, maka kemungkinan terjadinya sengketa dapat diminimalisir," sebutnya.

"Jadi ke depannya, kami inginkan teman-teman Bawaslu yang hadir saat ini datang daerah bukan hanya mengecek kesiapan persidangan atau pun pengelolaan perkara, namun juga kesiapan penyelesaian sengketa di masing-masing kabupaten dan kota," imbuh Bagja.

Selain itu, dia yakin, kerja sama ini dapat menyempurnakan keterbukaan informasi publik yang dimiliki Bawaslu.

"Kami harapkan SIPS sejalan dengan ekspektasi yang kita inginkan sehingga dapat memuaskan para pihak terkait transparansi data dan informasi baik di pengawasan, penanganan pelanggaran, dan penyelesaian sengketa. Sehingga SIPS ini bisa diinformasikan kepada seluruh partai politik, stakeholder, atau calon yang akan maju ke pilkada," tutupnya.

Editor: Ranap THS
Fotografer: Bhakti Satrio Wicaksono

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu