• English
  • Bahasa Indonesia

Raker dengan DPD, Bawaslu Beberkan Sejumlah Program Strategis dengan Pelibatan Teknologi Informasi

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menandatangani lima kesimpulan hasil Rapat Kerja dengan DPD RI dan KPU di Jakarta, Selasa (24/5/2022)/foto: Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Rahmat Bagja membeberkan sejumlah persiapan menjelang dimulainya tahapan Pemilu Serentak 2024 pada 14 Juni 2022 dalam Rapat Kerja (Raker) Komite I DPD RI, Bawaslu, dan KPU. Dia mengungkapkan mengenai program strategis pengawasan pemilu seperti penggunaan aplikasi teknologi informasi. 
 
Bagja menyatakan, Bawaslu mempunyai program strategis seperti penggunaan teknologi informasi seperti mempersiapkan aplikasi Sigaplapor (Sistem Penanganan Pelanggaran Pemilu dan Pelaporan, aplikasi Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS) versi 3.0, dan pengembangan aplikasi formulir pengawasan (Form-A) beserta Sistem Pengawasan Pemilu (Siwaslu). "Program prioritas lainnya seperti pengembangan desa anti-politik uang, pemberdayaan kader pengawasan partisipatif. Juga penyusunan IKP (Indeks Kerawanan Pemilu)," tuturnya di lantai 2 Gedung DPD RI, Senayan,  Jakarta, Selasa (24/5/2022).
 
 
Selain itu, dia menegaskan terdapat sejumlah penyelenggaran pengawasan dalam pelaksanaan pemilu dan pemilihan kepala pemerintah daerah (pemilihan) di tahun yang sama. "Pemilu dan pemilihan menggunakan dua rejim undang-undang yang berbeda sehingga terdapat masalah perbedaan yuridis. Dan juga pemilu dengan pemilihan ini terdapat irisan tahapan. Ini merupakan tantangan yang perlu dicarikan solusi," ujarnya. 
 
Bagja pun melakukam sejumlah refleksi analisis dalam pelaksanaan Pemilu 2019 dan Pemilihan 2020. "Salah satunya menambah honor bagi Pengawas Ad hoc (sementara) seperti juga yang dilakukan KPU. Hal ini mengingat tugas mereka amat berat," tegasnya. 
 
 
Perlu diketahui, dalam raker ini, DPD; KPU; dan Bawaslu menghasilkan lima kesimpulan. Salah satu kesimpulan tersebut mengenai penomoran dalam surat suara penyelenggaran pemilihan Anggota DPD RI. KPU dan Bawaslu diminta berkonsultasi dengan DPD agar tercapai kesetaraan dengan sistem pemilu lainnya. 
 
Editor: Jaa Pradana
Fotografer: Ranap THS
Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu