Dikirim oleh Robi Ardianto pada
Anggota Bawaslu Puadi saat meluncurkan buku Pertarungan Kepentingan; Interaksi Antar Aktor dalam Pengawasan Pemilu Jakarta, Sabtu (1/11/2025).

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Anggota Bawaslu Puadi meluncurkan buku Pertarungan Kepentingan; Interaksi Antar Aktor dalam Pengawasan Pemilu. Puadi menjelaskan buku tersebut lahir dari refleksi panjang atas dinamika pengawasan pemilu yang sering kali menjadi arena tarik-menarik kepentingan antara penyelenggara, peserta, aparat negara, dan masyarakat sipil. 

 

Dia menjelaskan, pengawasan tidak bisa dipandang hanya dari sisi hukum formal, tetapi juga harus dibaca melalui kacamata politik hukum dan sosiologi kekuasaan. Bawaslu, kata dia, tidak berada dalam ruang steril, melainkan berada di tengah pusaran kepentingan politik, perubahan regulasi, dan ekspektasi publik yang tinggi. 

 

“Pertarungan kepentingan adalah keniscayaan dalam politik, tetapi yang membedakan demokrasi sejati adalah kemampuan kita mengelola kepentingan itu dalam bingkai hukum, etika, dan integritas,” katanya saat peluncuran buku di Jakarta, Sabtu (1/11/2025). 

 

Untuk itu, dia menekankan, pengawasan membutuhkan kemampuan membaca serta menavigasi kekuatan politik yang beroperasi di balik layar. Menurutnya,  pengawas pemilu sebagai guardian institution atau penjaga nilai-nilai dasar demokrasi yang berfungsi tidak hanya secara korektif, tetapi juga preventif untuk memastikan setiap tahapan pemilu berjalan jujur, adil, dan transparan.

 

Dalam bagian lain bukunya, Puadi mengulas interaksi antaraktor dalam pengawasan pemilu yang bersifat ganda bisa kolaboratif sekaligus kompetitif. “Di lapangan, pengawasan bisa menjadi ruang kerja sama yang produktif, tetapi juga arena konflik ketika kepentingan politik dan persepsi hukum saling beradu,” tulisnya.

 

Selain membedah relasi antaraktor seperti KPU, Bawaslu, partai politik, aparat keamanan, media, hingga masyarakat sipil, buku ini juga menyoroti pengaruh kepentingan politik terhadap kebijakan pengawasan. Dari penyusunan regulasi, proses rekrutmen anggota lembaga pengawas, hingga tekanan politik yang menguji independensi lembaga.

 

Isi gagasan buku tersebur terdiri dari enam bab. Bab pertama Dinamika Pengawasan dalam Konstelasi Politik membuka pemahaman menjelaskan tentang bagaimana konstelasi politik nasional membentuk perilaku pengawasan. 

 

Bab kedua, Urgensi Kehadiran Pengawasan Pemilu membahas keberadaan pengawas pemilu adalah keniscayaan konstitusional. Bab ketiga, Interaksi Antar Aktor, Antara Kolaborasi dan Kompetisi. 

 

Bab keempat, Pengaruh Kepentingan terhadap Kebijakan Pengawasan yang menyingkap bagaimana kepentingan politik memengaruhi kebijakan pengawasan. Bab kelima membahas desain konstitusi dan arah reformasi. 

 

Lalu, bab enam, membahas strategi penguatan pengawasan pemilu yang netral, partisipatif, dan berintegritas. Puadi berharap, buku tersebut dapat menjadi refleksi sekaligus undangan untuk berdialog bagi akademisi, penyelenggara pemilu, dan aktivis demokrasi agar terus memperkuat kelembagaan pengawasan yang partisipatif dan berintegritas.

 

“Ketika pengawasan lemah, demokrasi kehilangan arah. Namun, ketika pengawasan tegak, demokrasi menemukan pijakannya, keadilan, kebenaran, dan kedaulatan rakyat,” katanya. 

 

Sebagai informasi, buku tersebut merupakan buku seri kedua yang ditulis oleh Puadi bersama tenaga ahlinya Bachtiar. Buku tersebut merupakan seri kedua yang diangkat dari disertasinya, yang sebelumnya berjudul Dinamika Pengawasan Pemilu, Peran Bawaslu dan Interaksi Kepentingan.

 

Fotografer: Robi Ardianto 

Editor: Dey