• English
  • Bahasa Indonesia

Puadi Imbau Para Caleg Baru Pahami Aturan Main Pemilu 2024

Anggota Bawaslu Puadi (tengah) saat menjadi nara sumber dalam forum Konsolidasi Nasional Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Jakarta, Selasa (30/5/2023)

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Anggota Bawaslu Puadi mengimbau para calon anggota legislatif (Caleg) yang baru berkontestasi pemilu serta para kader partai politik (parpol) baru untuk memahami aturan main Pemilu 2024, khususnya mengenai tahapan sosialisasi dan kampanye.

Dia menegaskan hal ini penting agar sosialisasi parpol itu tidak dimaknai dengan kampanye Pemilu 2024. Tahapan sosialisasi ini berlangsung sejak parpol peserta Pemilu 2024 ditetapkan KPU pada Desember 2022, sedangkan kampanye baru akan dimulai November 2023.

“Setelah penetapan parpol ada ruang sosialisasi, barangkali kan ada caleg baru, kader baru, nah bagaimana agar sosialisasi ini tidak dimaknai dengan ruang kampanye. Untuk itu kita harus bisa membedakan mana yang boleh kampanye, dan mana yang boleh kita melakukan sosialisasi,” ungkap Puadi saat menjadi nara sumber dalam forum Konsolidasi Nasional Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Jakarta, Selasa (30/5/2023).

Puadi menilai kerap kali karena ketidaktahuan aturan ini dimanfaatkan oleh ‘individu’ maupun kelompok untuk mencari celah melakukan pelanggaran. Dia menegaskan aturan main Pemilu 2024 masih sama dengan Pemilu 2019 karena Undang Undang yang digunakan masih UU 7/2017.

“Sejatinya UU kan masih sama dengan Pemilu 2019, penanganan kasusnya pun sama,” tegas Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi itu.

Foto: Jaa Pradana

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu