Jakarta, Badan Pengawas Pemilu – Rabu (17/4/2019) sore, Bawaslu menyampaikan laporan hasil pengawasan pemungutan suara di Media Centre Bawaslu, Jakarta. Dari laporan yang masuk, baik hasil supervisi anggota Bawaslu, maupun laporan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), banyak masalah yang terjadi seputar logistik pemilu dan hak memilih yang masih terabaikan.
“Kami (Bawaslu) melaporkan hasil pengawasan pada pemungutan suara,” sebut Ketua Bawaslu, Abhan pada awak media.
Memang, hasil dari pengawasan, Bawaslu mengurainya dalam permasalahan logistik, penggunaan hak pilih, proses dan prosedur pemungutan suara. Untuk memberikan informasi terbaru dan membaca peta masalah Pemilu nasional. Bawaslu menggunakan beberapa metode, yaitu: supervisi oleh anggota dan tim Bawaslu, laporan Pegawas TPS melalui sistem pengawasan pemilu (Siwaslu) dan Call Center Bawaslu.
Supervisi dilakukan dengan pembagian. Hari ini, Ketua Bawaslu memilih dan supervisi pengawasan di Jawa Tengah. Ratna Dewi Pettalolo di Palu, Fritz Edward Siregar di Jakarta, Rahmad Bagja di Jawa Barat dan Mochammad Afifuddin di Tanggerang Selatan, Banten.
“Hasil pengawasan berasal dari perkembangan laporan melalui pengawasan menggunakan teknologi informasi pengawasan Siwaslu,” imbuh Afif--sapaan Mochammad Afifuddin.
Terkait Siwaslu. Ini merupakan perangkat yang digunakan sebagai sarana informasi dalam pengawasan proses dan hasil pemungutan dan penghitungan suara serta penetapan hasil Pemilu. Pengawasan lewat Siwaslu yakni menyampaikan informasi hasil pemungutan dan penghitungan suara serta hasil pengawasan rekapitulasi suara berjenjang melalui sistem daring yang cepat terkonsolidasi secara nasional.
“Kami (Bawaslu) tidak masuk soal hasil, tapi fokus menjalankan amanah undang-undang dengan terus fokus pada pengawasan pemilu,” tegas Afif.
Bawaslu juga menghormati upaya maksimal dari seluruh penyelenggara pemilu di semua level dan di semua lokasi. Menurut Afif, penyelenggara patut menerima apresiasi dari kinerja penyelenggaraan Pemilu.
Penulis: Andrian Habibi