• English
  • Bahasa Indonesia

Potret Kerja Bawaslu di Hari H Pemilu dan Laporan Bernama Siwaslu

Bawaslu menggelar konferensi pers terkait dugaan pelanggaran Pemilu yang masuk lewat Siwaslu, Rabu, 17 April 2019/Foto: Nurisman

Jakarta, Badan Pengawas Pemilu – Rabu  (17/4/2019) sore, Bawaslu menyampaikan laporan hasil pengawasan pemungutan suara di Media Centre Bawaslu, Jakarta. Dari laporan yang masuk, baik hasil supervisi anggota Bawaslu, maupun laporan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), banyak masalah yang terjadi seputar logistik pemilu dan hak memilih yang masih terabaikan.

“Kami (Bawaslu) melaporkan hasil pengawasan pada pemungutan suara,” sebut Ketua Bawaslu, Abhan pada awak media.

Memang, hasil dari pengawasan, Bawaslu mengurainya dalam permasalahan logistik, penggunaan hak pilih, proses dan prosedur pemungutan suara. Untuk memberikan informasi terbaru dan membaca peta masalah Pemilu nasional. Bawaslu menggunakan beberapa metode, yaitu: supervisi oleh anggota dan tim Bawaslu, laporan Pegawas TPS melalui sistem pengawasan pemilu (Siwaslu) dan Call Center Bawaslu.

Supervisi dilakukan dengan pembagian. Hari ini, Ketua Bawaslu memilih dan supervisi pengawasan di Jawa Tengah. Ratna Dewi Pettalolo di Palu, Fritz Edward Siregar di Jakarta, Rahmad Bagja di Jawa Barat dan Mochammad Afifuddin di Tanggerang Selatan, Banten.

“Hasil pengawasan berasal dari perkembangan laporan melalui pengawasan menggunakan teknologi informasi pengawasan Siwaslu,” imbuh Afif--sapaan Mochammad Afifuddin.

Terkait Siwaslu. Ini merupakan perangkat yang digunakan sebagai sarana informasi dalam pengawasan proses dan hasil pemungutan dan penghitungan suara serta penetapan hasil Pemilu. Pengawasan lewat Siwaslu yakni menyampaikan informasi hasil pemungutan dan penghitungan suara serta hasil pengawasan rekapitulasi suara berjenjang melalui sistem daring yang cepat terkonsolidasi secara nasional.

Afif menyebut, potret umum dari laporan berbasis Siwaslu masih berjalan. Dia bilang, Siwaslu sendiri sudah bekerja sejak masa tenang telah memotret persoalan kampanye di masa tenang dan membantu potret masalah pemilu di TPS.
 
“Untuk hasil pengawasan masa tenang, telah kita sampaikan kemarin (Selasa, 16/4/2019) bersamaan dengan OTT politik uang,” terang lelaki yang juga menjabat Koordinator Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu tersebut.
 
Sedianya, Siwaslu berjalan baik dengan menghasilkan sumbangsih data yang cukup valid buat Bawaslu. Dengan demikian, rekomendasi Bawaslu lebih cepat dan berbasis informasi data yang terverifikasi. Dampaknya, Bawaslu bisa menyusun langkah selanjutnya untuk mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait hasil pengawasan dan potensi pemungutan suara ulang dan lanjutan.
 
“Dari sisi Siwaslu, grafik memperlihatkan banyak warga yang belum menerima surat pemberitahuan atau C6,” terang Afif menjabarkan potret data pengawasan.
 
Bawaslu, lanjutnya, bakal terus menerima laporan dari data Siswaslu yang kemudian disampaikan secara berkala dan berkelanjutan. Tujuannya, memberikan data soal proses pengawasan pemungutan dan penghitungan suara, penghitungan suara ulang dan lanjutan juga rekapitulasi perolehan suara berjenjang.

 

“Kami (Bawaslu) tidak masuk soal hasil, tapi fokus menjalankan amanah undang-undang dengan terus fokus pada pengawasan pemilu,” tegas Afif.

Bawaslu juga menghormati upaya maksimal dari seluruh penyelenggara pemilu di semua level dan di semua lokasi. Menurut Afif, penyelenggara patut menerima apresiasi dari kinerja penyelenggaraan Pemilu.

Penulis: Andrian Habibi

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Agenda Bawaslu

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu