• English
  • Bahasa Indonesia

Perkuat Laman Helpdesk SigapLapor, Puadi Harap Laporan Secara Daring Bisa Diakomodir

Anggota Bawaslu Puadi memberikan arahan dalam rapat Rapat Pembahasan Mekanisme Pelaporan Daring dan Pembentukan Helpdesk SigapLapor, Jumat (12/5/2023)/foto:Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Anggota Bawaslu Puadi berharap aplikasi Sistem Informasi Penanganan Pelanggaran Pemilu dan Pelaporan (Sigap Lapor) perlu mengakomodir pelaporan secara online dalam laman helpdesk. Ini sebagai upaya Bawaslu mempermudah masyarakat dalam melakukan laporan jika menemukan pelanggaran pemilu.

"Aplikasi SigapLapor ini, harus dapat mempermudah masyarakat dalam melakukan laporan, terutama laporan secara daring atau online," kata Puadi saat membuka rapat Rapat Pembahasan Mekanisme Pelaporan Daring dan Pembentukan Helpdesk SigapLapor, Jumat (12/5/2023).

Menurut Puadi, ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam penerapan laporan secara daring, yakni, aturan internal. "Aturan internal tersebut, meliputi Peraturan Bawaslu, Surat Edaran, Juknis, Pedoman dalam penyampaian laporan online," terang Puadi.

Kemudian, dia menambahkan, dari segi SDM, adanya peningkatan kualitas SDM yang mengoperasikan layanan penyampaian laporan secara online. Sarana dan prasarana yang yang baik, dan bersifat keberlanjutan. Baginya ini berarti, sebagai aplikasi yang dibangun oleh Bawaslu, perlu terus di evaluasi dan dikembangangkan.

"Dengan peningkatan mutu pelayanan publik yang dilakukan oleh Bawalsu khususnya dalam memberikan kemudahan masyarakat untuk melapor diharapkan juga memperkuat partisipasi masyarakat sehingga kualitas demokrasi pada Pemilu 2024 dapat lebih baik," tuturnya.

Kepala Biro Fasilitasi Penanganan Pelanggaran Pemilu Yusti Erlina memaparkan maksud dan tujuan diadakannya agenda tersebut, karena pada wilayah dan situasi tertentu, penggunaan teknologi tidak dapat digunakan optimal. Hal ini menyebabkan cara-cara manual masih menjadi instrument utama dalam layanan penanganan pelanggaran. Meskipun demikian Sebagai upaya serius yang dilakukan Bawaslu dalam peningkatan pelayana publik Bawaslu terus melakukan pembenahan dan membentuk mekanisme kerja yang ideal agar penyampaian laporan pelanggaran pemilu secara daring dapat dengan optimal dilaksanakan.

"Berdasarkan hal tersebut diatas, maka penting dilasanakan rapat untuk mendapatkan masukan serta menyusun strategi dan mekanisme kerja yang akan dibangun oleh Bawaslu agar penerpan penyampaian laporan secara daring dapat dengan optimal diimplementasikan," paparnya.

Guna mendukung peningkatan aplikasi tersebut, agenda tersebut turut mengundang beberapa narasumber. Di antaranya, Peneliti senior Pusat Penelitian Politik LIPI Prof. Siti Zuhro, Mantan Ketua Bawaslu 2017-2022 Abhan, dan Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih.

Editor: Jaa Pradana
Foto: Rama

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu