• English
  • Bahasa Indonesia

Penyusunan IKP Pilkada 2020 Diminta Sajikan Pencegahan Berparadigma Solusi

Anggota Bawaslu M Afifuddin (kiri) didampingi Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar saat menjadi pembicara Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) Tinjauan Hasil Pengolahan Data IKP 2020, Jumat (24/1/2020) malam/Foto: Christina Kartikawati

Bogor, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin mengatakan, Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada 2020 harus dijadikan sebagai ‘kacamata’ (perspektif) pencegahan. Menurutnya, tujuan Bawaslu menyusun IKP Pilkada 2020 sebagai sistem peringatan dini untuk mengetahui dan mengidentifikasi ciri, karakteristik, dan kategori kerawanan dalam mencari solusi dalam Pilkada Serentak 2020.

"Selain itu, IKP ini juga sebagai alat pemetaan, pengukuran potensi, prediksi, dan deteksi dini kerawanan pilkada," sebutnya saat menjadi pembicara Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) Tinjauan Hasil Pengolahan Data IKP 2020, Jumat (24/1/2020) malam.

Afif mengungkapkan, dalam salah satu metode penyusunan IKP Pilkada 2020 memakai data lampau guna menerawang masa depan. "Ini harus kita pahami sebagai skema kacamata pencegahan,” ujarnya.

Dia menambahkan, penyusunan IKP Pilkada 2020 memperhatikan empat dimensi penting yaitu: sosial politik, penyelenggaraan pemilu yang bebas dan adil, kontestasi, dan partisipasi publik. Karenanya, Afif berharap, IKP Pilkada 2020 yang sedang disusun ini mudah dibaca dan mudah dipahami.

“Bagaimana barang yang bagus ini (IKP 2020) renyah di publik, mudah dipahami. Pada saatnya bisa dimanfaatkan sebagai kacamata memetakan kerawanan yang nantinya akan mengantisipasi kejadian,” jelasnya.

Sementara itu Peneliti LIPI, Moch Nurhasyim mengapresiasi penyusunan IKP Pilkada 2020 karena sedang ditunggu banyak pihak. Dirinya mengingatkan, bila nanti dikeluarkan, indeks itu biasanya hanya sekadar peringatan. “Bukan berarti kita memberikan 'judgement' bahwa ini benar-benar akan terjadi, tetapi peringatan sehingga setiap stakeholder dan masyarakat bisa melakukan antisipasi kerawanan," dia menuturkan.

Selain itu, Peneliti dari Litbang Kompas Yohan Wahyu menyimpulkan, Bawaslu perlu memperkuat paradigma IKP yang bukan hanya menyajikan masalah, tetapi lebih menyajikan solusi. “Ibarat dokter memberikan diagnosa, IKP diagnosanya, tinggal bagaimana penyajiannya. Mungkin ke depan perlu menguatkan ‘resepnya’ apa, antisipasinya apa,” jelasnya.

Yohan melanjutkan,, Bawaslu perlu berupaya meningkatkan kualitas penyajian metode, penyajian IKP. Selain menggunakan metode kuantitatif juga melakukan pendekatan-pendekatan kualitatif, termasuk mempublikasikannya.

Perlu diketahui, tolak ukur potensi kerawanan dalam IKP Pilkada 2020 ini diperoleh berdasarkan analisis yang dilakukan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota terhadap kondisi terkini di masing-masing daerah.

Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota yang melaksanakan Pilkada Serentak 2020 melakukan pengumpulan data berdasarkan instrumen yang telah ditetapkan. Selain itu, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota juga melakukan koordinasi dengan pemangku kepentingan sesuai dengan instrumen IKP Pilkada 2020, yaitu: kepolisian, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, media massa atau lembaga lain yang berada pada wilayah kerja masing-masing. Kemuduan data tersebut dimasukkan ke sistem dan hasil pengumpulan data oleh Bawaslu Provinsi dan atau Bawaslu Kabupaten/Kota yang disampaikan kepada Bawaslu RI melalui aplikasi yang telah disiapkan untuk pengumpulan data IKP Pilkada 2020.

Dalam acara diskusi ini hadir pula Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar, Dosen Hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia Ahsanul Minan, Peneliti Toto Sugiarto, Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Heroik Pratama, Direktur Puskapol UI Aditya Perdana, Peneliti LK3P UI Farhan Muntafa, Manager Pemantauan Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) M Hanif, dan Tenaga Ahli Bawaslu Masykurudin Hafidz.

Editor: Ranap THS

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu