Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda ingatkan Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) untuk independen dan bebas dari intervensi seluruh pihak.
”Saya berharap kepada Timsel dalam melaksanakan tugas harus benar-benar profesional dan rajin koordinasi serta komunikasi dengan kami,” ujarnya dalam Rapat Pembekalan Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Utara Masa Jabatan 2025-2030 di Jakarta, Kamis, (16/1/2025).
Koordinator divisi sumber daya manusia, organisasi, dan diklat ini menuturkan, timsel harus hati-hati terhadap kekerabatan dengan peserta seleksi. Sebab, kata dia, sebelumnya pernah terjadi beberapa kasus menyangkut hubungan kekerabatan antara anggota timsel dan peserta seleksi di beberapa daerah. Persoalan itu, lanjutnya, menyisakan permasalahan.
”Timsel harus menindaklanujti laporan dari masyarakat dan tidak boleh membeda-bedakan para peserta, terutama apabila ada peserta disabilitas, harus juga diperhatikan dan difasilitasi agar bisa mengikuti proses seleksi sesuai dengan aturan yang berlaku,” tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Totok Hariyono berharap, timsel bisa menjaring segala potensi masalah. Sehingga jika dalam proses muncul masalah, maka masalah tersebut cukup berhenti di timsel saja. Jika tidak ditindaklanjuti oleh timsel, katanya, akan menimbulkan masalah dan anggota Bawaslu bisa diadukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
“Kami mohon kepada timsel untuk bekerja dengan profesional,” ujarnya.
Editor: Dey
Fotografer: Hendi Poernawan