• English
  • Bahasa Indonesia

Penilaian KIP, Bawaslu Anugerahkan 22 Bawaslu Provinsi Kategori Informatif

Koordinator Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi Bawaslu Fritz Edward Siregar memberikan sambutan dalam penganugerahan keterbukaan informasi publik (KIP) tahun 2021 bagi Bawaslu Provinsi, Selasa (30/11/2021)/foto: Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu.

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Guna menguatkan transparansi kelembagaan, Bawaslu melakukan penganugerahan keterbukaan informasi publik (KIP) tahun 2021 bagi Bawaslu Provinsi. Dari penilaian 'monitoring' dan evaluasi (monev) Bawaslu RI (pusat) kepada 34 provinsi terdapat 22 Bawaslu Provinsi menerima kategori informatif.

Ke-22 Bawaslu Provinsi tersebut adalah Bangka Belitung, Jawa Tengah, Banten, Bali, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Sulawesi Tenggara, DKI Jakarta, Maluku Utara, NTB, Kepulauan Riau, Lampung, Jawa Barat, Papua, Sulawesi Tengah, Gorontalo, Jambi, Riau, Sumatra Barat, NTT, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur. Sementara sebelas provinsi masuk kategori menuju informatif, dan hanya satu Bawaslu Provinsi yang dinyatakan kurang informatif.

Koordinator Divisi Hukum, Humas, dan Datin Bawaslu Fritz Edward Siregar menjabarkan Bawaslu Provinsi melakukan berbagai inovasi pendukung pengelolaan dan pelayanan data informasi. "Setidaknya ada tiga inovasi pendukung. Pertama, database manajemen sistem. Kedua adalah sistem pelayanan informasi terintegrasi. Caranya dengan mendekatkan layanan membentuk website PPID Bawaslu Kabupaten/Kota yang terkoneksi dengan PPID Bawaslu Provinsi. Dan ketiga adalah pelayanan prima dengan mengoptimalkan medsos," tutur dia.

Dalam penilaian hasil monev ini, lanjut dia, pemeringkatan kali ini menggunakan standar Komisi Informasi (KI) Pusat dengan dukungan sistem aplikasi SAQ (Self Assessment Question). "Kalau tahun 2020 pemeringkatan menggunakan standar KI Pusat dengan lima klasifikasi, sedangkan tahun 2019 menggunakan sistem rangking. Jadi ada 'progress' pemeringkatan," tutur dia.

Fritz menambahkan, sebanyak 17 Bawaslu Provinsi juga mendapatkan penilaian dari KI Provinsi. Dalam penilaian tersebut, dia menegaskan, terdapat tujuh provinsi masuk dalam kategori informatif, yaitu Riau, Banten, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kalimantan Barat, Gorontalo, Nusa Tenggara Timur, dan Papua. Sementara kategori menuju informatif yakni Kalimantan Tengah, Sisanya sembilan provinsi masih proses penilaian yang meliputi Aceh, Sumatra Barat, Kepulauan Riau, Bengkulu, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Bali, dan Kalimantan Timur.

"Bawaslu siap mengimplementasikan Pasal 4 ayat 1 huruf c Perki (Peraturan Komisi Informasi) Nomor 1 Tahun 2021 tentang layanan sistem informasi publik dengan tukar menukar data badan publik melalui mekanisme bantuan kedinasan. Kami harap di lapangan Komisi Informasi dan Bawaslu dari tingkat pusat hingga daerah dapat bekerja sama," tutup dia

Editor: Jaa Pradana
Fotografer: Rizka

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu