• English
  • Bahasa Indonesia

Pemerintah Daerah Harus Buktikan Keseriusan Anggaran Pilkada di Tengah Covid

Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo. Foto : Humas Bawaslu RI

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo meminta keseriusan dari pemerintah daerah dalam memberikan dukungan anggaran penyelenggaraan Pilkada 2020. Pasalnya, anggaran pilkada selama pandemi covid-19 tidak dianggarkan pada proses pengusuan anggalan pilkada.

"Bawaslu Provinsi, Kabupaten, Kota butuh anggaran yang pasti terkait biaya-biaya tambahan dalam pelaksnaan pilkada dengan protokol covid-19," ujarnya dalam diskusi 'Ngabuburit Daring Aktivis dan Media', Sabtu (16/05/2020).

Srikandi Pengawas ini menilai, pengusulan anggaran pilkada tidak mudah. Bawaslu daerah belum tentu mendapatkan anggaran di Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sesuai dengan kebutuhan. Proses pengusulannya cukup panjang. Bahkan, ada pemda yang mempertanyakan anggaran pengawasan.

"Masalah anggaran NPHD kan dibahas sebelum covid-19. Itu saja membutuhkan komunikasi yang panjang. Apalagi anggaran pilkada saat covid-19," tegasnya.

Selain persoalan NPHD, Dewi memberikan contoh kebutuhan yang tidak diatur dalam anggaran pilkada. Misalnya biaya pengadaan alat pelindung diri (apd) yang sangat dibutuhkan. Namun, apd dan peralatan atau perlengkapan kesehatan lainnya tidak termasuk dalam NPHD. "Kita tidak memiliki anggaran untuk membeli APD," terang Dewi.

Disisi lain, Dewi memandang subtansi pilkada itu kebahagiaan. Maka dari itu, pemilih harus mendapatkan ketenangan, kebahagiaan dan kegembiraan di seluruh tahapan pemilihan. Akan tetapi, covid-19 membuat masyarakat dalam kondisi kurang bahagia. Maka, pemerintah harus bisa membantu penekanan angka penurunan terjangkit virus.

"Pemerintah harus bisa menjamin pemilih tetap tenang mengikuti pilkada selama covid-19," ungkap Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu itu.

Meski begitu, sambung Dewi, Bawaslu akan tetap menjamin pengawasan berjalan sesuai dengan tahapan Pilkada 2020. Tentu saja, kerja-kerja pengawasan pilkada disesuaikan dengan aturan teknis dari KPU. Kerja pengawasan pilkada adalah salah satu indikator kualitas pemilihan. "Keberlanjutan tahapan pemilihan harusnya mempertimbangkan usulan dari pengawas pemilihan," pungkasnya.

Editor : Jaa Pradana
Fotografer : Bhakti Satrio

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu