Dikirim oleh Nofiar pada
Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda saat membuka acara Rapat Koordinasi Evaluasi Organisasi dengan Stakeholder di Manado, Sabtu (21/12/2024)/foto:Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu.

Manado, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu, Herwyn J.H. Malonda, menyatakan kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif dalam Pemilihan 2024 yang dilakukan Bawaslu telah membuahkan hasil nyata. Hal ini ditandai dengan meningkatnya laporan pelanggaran pemilu dari masyarakat, yang jumlahnya melampaui temuan pengawas.
 

“Dibandingkan periode sebelumnya (Pemilu 2024), jumlah laporan meningkat signifikan. Ini menunjukkan kesadaran masyarakat dalam melaporkan pelanggaran semakin tinggi,” ungkap Herwyn saat membuka acara Rapat Koordinasi Evaluasi Organisasi dengan Stakeholder di Manado, Sabtu (21/12/2024).
 

Berdasarkan data Pemilihan per-8 Desember 2024, Bawaslu telah menerima 3.023 laporan pelanggaran pemilu dan mencatat 575 temuan. Herwyn menyebutkan dari total laporan, 2.077 laporan diregister karena memenuhi syarat formil dan materiil, sementara 1.330 laporan tidak diregister. Selain itu, 191 laporan masih dalam proses penanganan.
 

Dari kasus yang telah ditangani, terdapat 847 pelanggaran yang terbagi dalam beberapa kategori yaitu 167 pelanggaran administratif, 134 pelanggaran kode etik, 142 pelanggaran pidana, dan 499 pelanggaran hukum lainnya.
 

Herwyn turut membandingkan data Pemilu 2024, di mana terdapat 1.134 temuan dan 3.411 laporan. Dari laporan tersebut, 2.085 kasus diregister, sedangkan 1.740 kasus tidak diregister. Dari 1.459 kasus yang ditangani, 1.349 kasus dinyatakan bukan pelanggaran, dan sisanya dikategorikan sebagai pelanggara berupa 465 pelanggaran administratif, 510 pelanggaran kode etik, 245 pelanggaran pidana, 279 pelanggaran hukum lainnya
 

Atas meningkatnya laporan masyarakat pada Pemiluhan 2024 dibandingkan dengan Pemilu 2024, Herwyn mengapresiasi pencapaian Bawaslu sebagai lembaga paling informatif menurut Komisi Informasi.
 

“Kami memiliki kanal informasi resmi dan mewajibkan seluruh anggota Bawaslu untuk mempublikasikan kegiatan melalui media sosial. Ini bagian dari komitmen transparansi kepada publik,” jelas Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat itu.
 

Rapat Koordinasi Evaluasi Organisasi dengan Stakeholder ini dijelaskan Herwyn merupakan rangkaian pertemuan di berbagai wilayah Indonesia. Tujuannya adalah mengumpulkan masukan dari para pakar dan pemangku kepentingan untuk memperkuat desain kelembagaan Bawaslu.
 

“Hasil pertemuan ini diharapkan dapat menjadi dasar dalam merancang kelembagaan pengawas pemilu yang lebih baik di masa mendatang,” tutupnya.
 

Fotografer: Nofiar

Editor: JRP