Dikirim oleh Robi Ardianto pada

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Ketua Bawaslu Rahmat Bagja meminta masyarakat melaporkan ke Bawaslu jika menemukan dugaan pelanggaran dalam Pemilu atau Pemilihan 2023, termasuk jika melihat adanya politik uang. Hanya saja, kata Bagja, penindakan pelaku politik uang dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terbatas hanya selama masa kampanye.

Berlangganan laporan masyarakat