• English
  • Bahasa Indonesia

Kiat Bawaslu Sumut Efektifkan Jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota yang Tak Gelar Pilkada

Ketua Bawaslu Sumut Syafrida R Rasahan memberikan sambutan dalam Sosialisasi Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Serdang Bedagai Tahun 2020 di Pantai Cermin. Foto : Humas Bawaslu RI

Serdang Bedagai - Bawaslu Sumatra Utara (Sumut) mempunyai kiat dalam mengawal daerah yang menggelar Pilkada Serentak 2020. Ketua Bawaslu Sumut Syafrida R Rasahan menyatakan, Bawaslu bakal mengefektifkan jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota yang tak menggelar pilkada. Di sisi lain, juga mewaspadai daerah yang rawan.

Sumut sebagai daerah yang paling banyak menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020 untuk tingkat kabupaten/kota se-Indonesia. Tercatat, 23 kabupaten/kota menggelar hajatan demokrasi. Sisanya, sebanyak sepuluh kabupaten/kota telah menghantarkan pemilihan pada 2018 lalu. Secara administratif, Provinsi Sumut sendiri terbagi dalam 25 kabupaten dan 8 kota.

Syafrida-- akrab disapa Ida--menyatakan, metode pemberdayaan Bawaslu Kabupaten/Kota yang tak menggelar pilkada dengan membantu jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan hajatan pemilihan tahun ini. Hal tersebut guna menyiasati kekurangan sumber daya manusia (SDM).

"Pengalaman teman-teman saat Pilkada 2018 yang berbarengan dengan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumut bisa dibagi sekaligus menjaga kontinuitas pengetahuan terkait regulasi kepemiluan pilkada. Kasusnya kan tak berbeda jauh," sebutnya di sela-sela kegiatan Sosialisasi Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Serdang Bedagai Tahun 2020 di Pantai Cermin yang dihadiri Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo, Selasa (10/3/2020)

Ida menunjuk, tenaga perbantuan tersebut misalnya dalam membantu penanganan pelanggaran khususnya dalam klarifikasi dan menelaah pasal-pasal yang diduga. "Karena pilkada berbeda dengan pemilu. Kalau pemilu berdasarkan 14 hari kerja, sedangkan pilkada lima hari kalender. Jadi waktunya amat singkat. Terlebih, bila tak selesai menangani penanganan pelanggaran biasanya malah dioaporkan kepada DKPP. Jadi ini mungkin lebih efektif," jelasnya.

Meski begitu, dia meyakinkan tenaga perbantuan tersebut tak akan menangani secara teknis, melainkan lebih membantu secara administratif. "Kami sedang mencari terobosan yang tak melanggar aturan. Perlu diingat, yang diperbantukan tersebut bukan sebagai verifikator, melainkan hanya membantu menelaah, membina, dan melakukan supervisi staf lain yang melaksanakan pilkada," tuturnya.

"Sudah pernah ada pada Pilkada 2018 di Kabupaten Batu Bara yang banyak laporan dugaan pelanggaran. Daerah setempat yang tak menggelar pilkada membantu," tambah perempuan berhijab ini.

Dirinya pun menyatakan, bahwa tak ada tenaga di Bawaslu baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota yang menjadi pengangguran terselubung. "Selain membantu, tetap melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Memberikan pendidikan politik kepada masyarakat. Kesulitannya memang belum didukung anggaran yang mumpuni," akunya.

Sementara Anggota Bawaslu Kabupaten Batu Bara Abdilah menuturkan, jajarannya punya program sosialisasi kepemiluan dan pilkada kepada masyarakat. "Juga evaluasi Pemilu 2019 dan Pilkada 2018 dengan pembaharuan aturannya," aku dia.

Tentang permintaan bantuan mengawasi daerah yang menggelar pilkada, Koordinator Divisi Organisasi dan SDM Bawaslu Batu Bara ini menyatakan kesiapan. "Selama ada permintaan daerah sebelah dan ada surat penugasan dari provinsi (Bawaslu Sumut), kita siap!," tegasnya.

Dia merinci, jumlah SDM Bawaslu Batubara hanya 12 orang, dengan tenaga pegawai negeri sipil (PNS) hanya dua orang untuk jabatan bendahara dan koordinator sekretariat. "Totalnya ada 15 orang dengan tenaga pramusaji dan bagian keamanan," pungkas dia.

Selain itu, Bawaslu Sumut juga mewaspadai daerah yang berpotensi punya potensi kerawanan meski tak masuk kategori rawan berdasarkan Indeks Kerawan Pemilu (IKP) Pilkada 2020. "Ada beberapa kemungkinan daerah rawan yang tak begitu menjadi tinggi tingkat kerawanannya dalam seperti Nias Selatan. Kalau IKP dipengaruhi banyak faktor. Kami melihat berdasarkan pengalaman pilkada lalu saja, contohnya Nias Selatan cukup rawan. Kota Medan juga menngingat tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada 2015 hanya sekitar 25%. Bukan hanya tugas KPU, tetapi juga Bawaslu ikut terlibat," dia memprediksi.

Editor: Jaa Pradana
Fotografer: Ranap THS

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu