• English
  • Bahasa Indonesia

Jelang Pilkada, Pimpinan Bawaslu Sumbar Konsultasi ke Pusat

Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo saat menerima jajaran pimpinan Bawaslu Sumtra Barat dan Bawaslu Tanah Datar di ruangannya, Rabu 18 September 2019/Foto: Andrian Habibi

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Menjelang gelaran pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun 2020, pimpinan Bawaslu Sumatra Barat (Sumbar) berkonsultasi dengan Bawaslu pusat. Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo pun mengajak Bawaslu Sumbar fokus mengawasi Pilkada 2020, meski masih ada persoalan kelembagaan Bawaslu di tingkat kabupaten/kota yang masih menjadi panitia pengawas pemilu (panwaslu) sesuai UU Nomor 10 Tahun 2016 yang dikenal UU Pilkada.

"Semoga ada titik terang. Kelembagaan dengan kerja pengawasan di daerah," katanya di kantor Bawaslu, Jakarta, Rabu (18/9/2019).

Baca juga: Tinggi Peminat, 1.134 Orang Daftar Sekolah Kader Pengawas Partisipatif Pemilu 

Ketua Bawaslu Sumbar Surya Efitrimen turut meminta arahan terkait pertimbangan kebijakan, seperti cara menguatkan kerja sama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) bersama kepolisian dan kejaksaan.

Dewi menjawab, sebaiknya kantor Bawaslu bisa menjadi pusat penegakan hukum. Sehingga, dia bilang, lebih baik Gakkumdu berkantor di ruangan yang ada di Bawaslu tingkat provinsi atau kabupaten/kota. "Kita harap, komunikasi antarpengawas, kepolisian, dan kejaksaan lebih intensif pada Pilkada 2020 ini," ujarnya.

Selain itu, Bawaslu Sumbar juga mengikutsertakan pimpinan Bawaslu Kabupaten Tanah Datar. Tujuannya, mengonsultasikan teknis pemakaian bekas gedung pengadilan negeri (PN) sebagai kantor Bawaslu Tanah Datar.

Ketua Bawaslu Sumbar sendiri mengungkapkan, proses peminjaman gedung PN Tanah Datar itu sudah disetujui hingga tingkat Mahkamah Agung (MA). Karena peminjaman berhubungan dengan lembaga yudikatif, Bawaslu Provinsi Sumbar dan Tanah Datar meminta bantuan komunikasi. "Ini sudah sampai MA, kami harap Bawaslu bisa memfasilitasi izin pemakaian kantor PN itu," sebut Surya yang juga seorang Datuak/Penghulu Adat.

Jika kantor Bawaslu pindah, Dewi berharap Bawaslu Tanah Datar lebih semangat untuk mengawasi Pilkada 2020. Apalagi menurutnya, ruangan PN cukup untuk memenuhi kebutuhan kerja pengawasan dan penegakan hukum. "Nanti kerjanya lebih baik lagi ya," pinta Srikandi Bawaslu tersebut.

Baca juga: Afif Minta Pengawasan Kuasai Bidang Teknis dan Dokumentasi Kinerja 

Pada kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Tanah Datar Hamdan menuturkan, siap memaksimalkan kinerja pengawasan dan penegakan hukum ke depan. Baginya, fasilitas ruang yang memadai akan memudahkan pembagian ruang kerja sehingga lebih focus bekerja. "Bahkan, kita akan punya ruang sidang sidang sendiri, karena ini PN punya," ujarnya.

Editor: Ranap HS

Fotografer: Andrian Habibi

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu